Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Razia Lintas Jaya, Belasan Kendaraan Terjaring di Jalan Mayjen Sutoyo Jakarta Timur

📅 Selasa, 24 Feb 2026, 11:54 WIB | Oleh: Tim Penulis
Razia Lintas Jaya, Belasan Kendaraan Terjaring di Jalan Mayjen Sutoyo Jakarta Timur Doc: ANTARA
Ket. Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan Mayjen Sutoyo, arah Cililitan, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).

JAKARTA – Belasan kendaraan terjaring razia dalam kegiatan Lintas Jaya yang digelar oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur di Jalan Mayjen Sutoyo, arah Cililitan, Universitas Kristen Indonesia (UKI), Jakarta Timur (Jaktim), Selasa pagi.

"Total 19 kendaraan yang kami tindak karena berbagai pelanggaran dalam operasi Lintas Jaya yang kami lakukan hari ini di Jalan Sutoyo, UKI," kata Kepala Seksi Operasi Sudinhub Jakarta Timur, Emiral August Dwinanto, di lokasi penindakan, Jakarta Timur, Selasa (24/2).

Sebanyak 19 kendaraan ditindak karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak laik jalan hingga tidak membawa bukti uji pemeriksaan atau uji kendaraan bermotor (KIR).

Emiral menyebutkan razia itu merupakan bagian dari kegiatan rutin pengawasan kendaraan di wilayah Jakarta Timur.

"Hari ini, kami melakukan penertiban dan pemeriksaan surat-surat kendaraan dalam giat Lintas Jaya. Ada beberapa kendaraan yang kami setop operasi karena tidak laik jalan dan tidak membawa KIR. Selain itu, ada juga yang kami tilang," jelas Emiral.

Selain itu, dia memaparkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, sembilan kendaraan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif sehingga langsung disetop operasinya.

Kendaraan tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Terminal Pulogebang untuk didata dan ditahan sementara hingga pemiliknya melengkapi persyaratan yang diminta.

"Sembilan kendaraan kami setop operasi dan dikandangkan di Terminal Pulogebang," ucap Emiral.

Sementara itu, 10 kendaraan lainnya yang dilakukan penilangan akan diproses lebih lanjut melalui sidang di pengadilan pada Jumat, 27 Februari 2026.

Menurut Emiral, pelanggaran yang ditemukan didominasi kendaraan yang tidak membawa bukti uji KIR serta kendaraan dengan kondisi teknis yang tidak laik jalan.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Lebih lanjut, dia menegaskan operasi Lintas Jaya bukan merupakan kegiatan insidental, melainkan agenda rutin yang dilaksanakan setiap hari di sejumlah titik berbeda di Jakarta Timur.

Pemilihan lokasi dilakukan secara berpindah guna mempersempit ruang gerak pelanggaran di jalan raya.

"Setiap hari, kami lakukan kegiatan Lintas Jaya dan lokasinya berpindah-pindah. Tujuannya, untuk menekan pelanggaran kendaraan yang tidak laik jalan dan meningkatkan kedisiplinan pengemudi," ujar Emiral.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.