Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Jambi Kaji Geser Jam Kerja ASN Demi Cegah Kenakalan Remaja dan Perundungan

📅 Senin, 23 Feb 2026, 13:20 WIB | Oleh:
Pemkot Jambi Kaji Geser Jam Kerja ASN Demi Cegah Kenakalan Remaja dan Perundungan Doc: Antara Foto
Ket. Wali Kota Jambi Maulana mengkaji wacana pergeseran jam kerja ASN guna memperkuat ikatan emosional antara orang tua dan anak sekaligus menekan potensi kenakalan remaja dan kasus perundungan di Jambi, Senin (23/2).

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sedang mengkaji wacana pergeseran jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) guna memperkuat ikatan emosional antara orang tua dan anak, sekaligus menekan potensi kenakalan remaja dan kasus perundungan.

"Bahwa jam kerja yang terlalu pagi selama ini membuat waktu kebersamaan ASN terbatas, sehingga komunikasi dan pengawasan orang tua terhadap tumbuh kembang anak berkurang," kata Wali Kota Jambi Maulana di Jambi, Senin.

Menurut dia, jam kerja ASN yang dimulai pukul 07.15 WIB selama ini mengurangi waktu kebersamaan orang tua dan anak pada pagi hari, maka dipandang penting mempertimbangkan penyesuaian jam masuk tersebut. Misalnya menjadi pukul 08.00 WIB dengan penyesuaian jam pulang sekitar pukul 17.00 WIB agar keseimbangan waktu kerja tetap terjaga.

Ia mengatakan jumlah ASN di kota setempat mencapai sekitar 10.000 orang yang rata-rata memiliki anak usia sekolah. Kebijakan tersebut bila dimatangkan, kata dia, diyakini dapat berdampak langsung terhadap kehidupan keluarga dan tumbuh kembang anak.

"Kami ingin para ASN mulai pukul 08.00 WIB bekerja secara maksimal dan disiplin tanpa berkeliaran di luar tugas, sehingga pada sore hari mereka dapat langsung kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarga," kata Wali Kota Maulana.

Pihaknya juga menilai perubahan jam kerja berpotensi mengurangi kemacetan pada jam sibuk pagi karena arus pergerakan masyarakat lebih tersebar, namun kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian mendalam dengan mempertimbangkan efektivitas pelayanan publik dan dampak sosial sebelum pemerintah mengambil keputusan final.

"Kami akan memberlakukan kebijakan ini apabila hasil kajian membuktikan dampaknya signifikan dan positif karena sasaran utamanya adalah memperkuat ketahanan keluarga tanpa mengabaikan optimalisasi kinerja ASN."

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.