Bapanas Minta Satgas Pangan Polda Metro Jaya Usut Harga MinyaKita di Depok yang di Atas HET
📅 Senin, 23 Feb 2026, 08:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Satgas Pangan Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap komoditas minyak goreng rakyat merek MinyaKita yang masih dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di wilayah Depok, Jawa Barat.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, dalam keterangan di Jakarta, Minggu (22/2) mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Agung Depok, dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pada periode Ramadhan hingga Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Dia menyampaikan dalam sidak tersebut pihaknya menemukan komoditas minyak goreng, masih dijual Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter oleh sejumlah pedagang. Padahal, sesuai HET, MinyaKita seharusnya dijual Rp15.700 per liter.
“Ini yang perlu kita segera benahi karena MinyaKita adalah minyaknya pemerintah. Harusnya harganya sesuai dengan harga pemerintah. Tidak ada cerita harganya di atas harga eceran tertinggi,” kata Sarwo.
Ia memastikan Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi guna mengetahui sumber minyak goreng subsidi tersebut yang dijual di atas HET.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Nanti teman dari Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan menelusuri dari mana dapatnya minyak goreng tersebut. Kita harus menelusuri dari hulunya, dari distributornya, dari pabrik mana,” ujarnya.
Sarwo menegaskan apabila MinyaKita bersumber dari Bulog, maka harga eceran harus Rp15.700 per liter.
Dengan harga distribusi dari Bulog Rp14.500 dan langsung diantar ke pengecer, pedagang masih memperoleh margin keuntungan yang wajar tanpa biaya angkut tambahan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sarwo juga berharap Dinas Perdagangan Kota Depok melakukan pemetaan pasar-pasar rakyat agar seluruh pasar dapat menjual MinyaKita sesuai HET Rp15.700 per liter.
Berbeda dengan pangan strategis lainnya seperti beras, Sarwo menjelaskan, hasil pantauan menunjukkan harga komoditas tersebut masih terkendali. Beras medium berada di harga Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram.
"Masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah," imbuhnya.
Selain itu, harga gula pasir tercatat relatif aman di kisaran Rp17.500–Rp18.000 per kilogram. Daging ayam juga dinilai terkendali.
"Tadi (daging ayam) harganya Rp48.000, tapi itu 1,3 kilogram. Jadi mohon nanti ketika menanyakan harga ayam harus ditanya berapa kilo. Kadang-kadang harganya berapa, Rp70 ribu, ternyata per ekor dan beratnya 2,1 kilogram,” jelasnya.
Ia mencontohkan aduan harga ayam Rp60.000–Rp70.000 per kilogram yang setelah ditelusuri ternyata harga tersebut merupakan harga per ekor dengan berat lebih dari dua kilogram, sehingga jika dikonversi per kilogram masih di bawah HAP Rp40.000 per kg.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!