Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Industri Dalam Negeri, Kadin Minta Rencana Impor Pick-Up Dikaji Ulang

📅 Minggu, 22 Feb 2026, 14:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Industri Dalam Negeri, Kadin Minta Rencana Impor Pick-Up Dikaji Ulang Doc: Antara.
Ket. Ilustrasi - Kopdes Merah Putih Bentangan Klaten, Jawa Tengah.

JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) meminta Presiden untuk meninjau ulang rencana impor 105.000 unit mobil pick-up yang akan digunakan sebagai kendaraan operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menurut Kadin, langkah impor dalam jumlah besar itu berpotensi memberi sinyal kurang positif bagi industri otomotif nasional.

Padahal, industri kendaraan niaga dalam negeri dinilai sudah memiliki kapasitas produksi yang memadai, baik dari sisi manufaktur maupun jaringan distribusi.

Jika kebutuhan tersebut bisa dipenuhi oleh produsen lokal, maka efek gandanya akan lebih terasa, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan utilitas pabrik, hingga penguatan rantai pasok komponen dalam negeri.

Karena itu, Kadin mendorong agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada penguatan industri nasional. Bukan semata soal pengadaan kendaraan, tetapi juga soal menjaga daya saing dan keberlanjutan sektor otomotif Indonesia di tengah tantangan global.

“Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden agar membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Industri Saleh Husin dalam pernyataan di Jakarta, Minggu (22/2).

Menurut Kadin, impor kendaraan pick-up dalam bentuk utuh atau completely built up (CBU) berisiko mematikan industri otomotif nasional dan tidak memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian domestik.

Kata dia, industri otomotif di dalam negeri telah menyatakan kesiapan untuk melayani kebutuhan kendaraan bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Saleh menegaskan kebijakan impor perlu diselaraskan dengan visi industrialisasi pemerintah yang menekankan hilirisasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan nilai tambah ekonomi nasional.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan industri dalam negeri harus dijaga melalui regulasi yang tepat.

“Mengimpor mobil CBU sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” ucap Saleh.

Di sisi lain, pelaku industri menilai kapasitas produksi nasional sebenarnya cukup besar. Total kapasitas produksi pick-up nasional mencapai ratusan ribu unit per tahun dan belum dimanfaatkan optimal, dengan dukungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di atas 40 persen, serta jaringan layanan purna jual yang luas.

Kadin menilai pemerintah perlu memastikan kebijakan perdagangan tidak berjalan sendiri tanpa mempertimbangkan penguatan industri domestik.

Sinkronisasi antara kementerian terkait kata dia, dinilai penting agar program pembangunan desa dapat menjadi stimulus bagi industri otomotif nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Rupiah Sentuh Level Terendah terhadap Dolar AS

54 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Rupiah Sentuh Level Terenda...

Jakarta Fair Akan Berlangsung Lebih Lama

1 jam lalu | Deri Henriawan

Megapolitan
Jakarta Fair Akan Berlangsu...
Megapolitan
Jakarta Model Percontohan P...
Megapolitan
Pelatihan untuk Tekan Penga...
Nasional
Dinamika Atmosfer Picu Banj...
Nasional
Pengesahan UU Pengembangan ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

WHO: Makanan Tercemar Tewaskan 1,5 Juta Penduduk Setiap Tahun

05 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.