Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Melalui Sidang Isbat Tetapkan Awal Ramadan 2026 Jatuh pada Kamis

📅 Selasa, 17 Feb 2026, 20:02 WIB | Oleh:
Pemerintah Melalui Sidang Isbat Tetapkan Awal Ramadan 2026 Jatuh pada Kamis Doc: ANTARA/HO-Kemenag
Ket. Menteri Agama Nasaruddin Umar.

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis 19 Februari 2026, usai diputuskan melalui Sidang Isbat yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2).

"Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada hari Kamis," ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar saat memimpin konferensi pers keputusan hasil sidang Isbat.

Keputusan ini berbeda dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadan lebih cepat satu hari atau jatuh pada Rabu (18/2). Perbedaan metode menjadi dasar perbedaan penetapan awal Ramadan.

Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan posisi hilal di wilayah Indonesia saat rukyat berada pada kisaran minus 2 derajat 24 menit 43 detik hingga minus 0 derajat 55 menit 41 detik, dengan elongasi antara 0 derajat 56 menit 23 detik hingga 1 derajat 53 menit 36 detik.

Sementara kriteria MABIMS (Menteri-Menteri Agama dari Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) menetapkan tinggi hilal minimum 3 derajat dan elongasi minimum 6,4 derajat. Maka 1 Ramadan ditetapkan pada Kamis.

Dengan penetapan resmi pemerintah itu, maka pada Rabu (18.2) malam, umat Islam di Indonesia dapat melaksanakan Salat Tarawih.

Sidang isbat ini diikuti sejumlah perwakilan organisasi keagamaan, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.

Pengumuman penetapan dilakukan secara daring dan luring. Dengan demikian masyarakat sama-sama bisa langsung menyaksikannya melalui tayangan di laman media sosial resmi Kemenag.

Sidang isbat digelar Selasa sejak pukul 16.30 WIB sampai ditutup dengan penetapan awal puasa Ramadan. Kegiatan diawali paparan secara terbuka mengenai posisi bulan sabit baru (hilal) berdasarkan data astronomi oleh para pakar.

Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.

Kegiatan dilanjutkan dengan Salat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.

Sidang isbat merupakan forum yang digelar Pemerintah (Kementerian Agama) untuk menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sejak 1950-an sidang ini diadakan sebagai upaya negara ruang musyawarah berbagai ormas Islam dalam penentuan awal bulan Hijriah. Melalui musyawarah di Sidang Isbat, pemerintah mengumpulkan laporan hisab (perhitungan astronomi) dan hasil rukyat (observasi hilal) dari berbagai titik pengamatan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat mengatakan Sidang Isbat merupakan bentuk sinergi antara pemerintah, ulama, dan ilmuwan dalam memastikan penetapan awal Ramadan dilakukan secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah maupun syar’i.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.