Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kemenkum Jateng Serahkan Sertifikat IG Garam Jetis Purworejo

📅 Kamis, 12 Feb 2026, 11:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kemenkum Jateng Serahkan Sertifikat IG Garam Jetis Purworejo Doc: ANTARA
Ket. Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Jetis Marsino (kanan) menerima sertifikat IG dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah di Purworejo, Rabu (11/2/2026).

PURWOREJO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Garam Jetis Kabupaten Purworejo dalam rangkaian kegiatan Purworejo Expo 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo,di Purworejo, Rabu (11/2), menyampaikan penyerahan ini menjadi momentum penting dalam upaya pelindungan kekayaan intelektual sekaligus penguatan ekonomi berbasis potensi lokal di Kabupaten Purworejo.

Sertifikat Indikasi Geografis tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo kepada Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Jetis Marsino, disaksikan oleh Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Ia menyampaikan terbitnya Sertifikat Indikasi Geografis Garam Jetis bukan sekadar bentuk pengakuan hukum, tetapi juga langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Indikasi Geografis ini bukan hanya perlindungan atas nama dan produk, tetapi juga instrumen untuk meningkatkan daya saing, menjaga kualitas, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

“Kami berharap Garam Jetis semakin dikenal luas dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petambak serta penguatan ekonomi lokal,” katanya.

Indikasi Geografis merupakan salah satu rezim Kekayaan Intelektual yang berperan strategis dalam melindungi produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas, reputasi, dan kualitas tertentu yang dipengaruhi oleh faktor geografis serta kearifan lokal.

Perlindungan ini memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak.

Wilayah Jetis di Kabupaten Purworejo telah lama dikenal sebagai sentra produksi garam rakyat. Garam Jetis merupakan produk unggulan daerah yang lahir dari proses panjang pengelolaan sumber daya alam, pengetahuan lokal, serta keterampilan petambak yang diwariskan secara turun-temurun.

Garam Jetis memiliki karakteristik berwarna putih, bersih, alami dan sehat serta tembus pandang, tidak berwarna dan tidak berbau, serta memiliki rasa asin yang khas.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
Nasional
SKK Migas Umumkan Kurangi E...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.