Gubernur Pramono Anung Larang Masyarakat DKI Gadaikan KJP
📅 Kamis, 12 Feb 2026, 15:18 WIB | Oleh: Sriyono
Doc: antara foto
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melarang praktik menggadaikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan mengimbau agar hal itu tidak lagi dilakukan oleh masyarakat.
“Khusus untuk KJP, segera saya koordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk tidak digadaikan” kata Pramono di Jakarta Barat, Kamis (12/2).
Pramono mengungkapkan bahwa KJP dan sejumlah program bantuan lainnya seperti Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan pemutihan ijazah mampu memperbaiki indikator kemiskinan (gini ratio) dan stunting di Jakarta.
Hal itu dibuktikan dari data Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa Jakarta memang mengalami peningkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Hal itu terbukti dari hasil Badan Pusat Statistik, semua indikator kita berkaitan dengan kemiskinan, stunting dan sebagainya mengalami perbaikan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia meyakini hal itu karena ada KJP, KJMU, pemutihan ijazah dan sebagainya. Selain itu, KJP bisa menjadi alat penting untuk mengubah kondisi ekonomi masyarakat lapis terbawah.
Menurut Pramono, KJP membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu mendapatkan pendidikan, buku dan perlengkapan sekolah lainnya.
Dengan demikian, mereka punya peluang lebih besar untuk mengubah masa depan dan keluar dari lingkaran kemiskinan. "Karena KJP ini adalah hal yang prinsip untuk bisa merubah kehidupan masyarakat terutama di lapis terbawah,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!