Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Cianjur Koordinasi ke Kemensos Soal Penghapusan 120.000 PBI JK

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 15:41 WIB | Oleh:
Pemkab Cianjur Koordinasi ke Kemensos Soal Penghapusan 120.000 PBI JK Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Made Setiawan.

CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penghapusan data 120.000 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur Made Setiawan di Cianjur, Rabu, mengatakan status UHC Prioritas BPJS Kesehatan di Cianjur terancam hilang karena ratusan ribu penerima dicoret dari kepesertaan BPJS, sehingga berbagai upaya dilakukan.

Tercatat sampai awal tahun 2026 Kabupaten Cianjur sudah berhasil mencapai target penerima UHC Prioritas dengan persentase peserta 98 persen dan keaktifan peserta di angka 81 persen.

"Tapi di awal bulan Februari kami mendapat laporan ada 120.000 penerima yang kembali dicoret pemerintah pusat, sehingga status UCH Prioritas terancam tidak dapat berjalan atau hilang," katanya.

Dia menjelaskan tahun 2025 Pemkab Cianjur mengeluarkan anggaran sebesar Rp390 miliar untuk memenuhi target minimal UHC Prioritas dan pada akhir tahun 2025 kembali mengeluarkan anggaran Rp7 miliar agar 120 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI kembali aktif.

Sehingga, lanjut dia, dengan adanya kepesertaan yang kembali dicoret membuat status UHC Prioritas Cianjur akan hilang karena jumlah kepesertaan dan keaktifan peserta hanya 78 persen yang minimal-nya 80 persen.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemensos agar pencoretan kembali dipertimbangkan atau dialihkan pada warga yang belum terdaftar dan masuk kategori, sehingga status UHC Prioritas tetap berjalan.

"Kalau tetap dicoret, pemerintah daerah membutuhkan anggaran yang cukup besar atau sama dengan tahun sebelumnya agar status UHC Prioritas tetap berjalan, sehingga berbagai upaya akan dilakukan untuk mempertahankan status tersebut," katanya.

Seperti diberitakan Pemkab Cianjur mulai menerapkan UHC Prioritas yang sudah dapat berjalan mulai September 2025, sehingga masyarakat yang didaftarkan cukup membawa KTP untuk berobat.

Meski sempat terkendala beberapa hal, akhirnya UHC prioritas secara resmi dapat diterapkan di Kabupaten Cianjur sebelum akhir 2025. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat mulai dari utara hingga selatan secara merata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Belarus Cemas Jumlah Latiha...
Luar Negeri
Insiden Maut Chiang Rai: Te...

Yen Jepang Makin Terperosok Dekati Rekor Terendah

38 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Yen Jepang Makin Terperosok...
Luar Negeri
Armenia Terbelah Dua Kubu A...
Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

Ada Event Lari Lintas Alam, Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Seminggu

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.