Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Cianjur Koordinasi ke Kemensos Soal Penghapusan 120.000 PBI JK

📅 Rabu, 11 Feb 2026, 15:41 WIB | Oleh:
Pemkab Cianjur Koordinasi ke Kemensos Soal Penghapusan 120.000 PBI JK Doc: ANTARA/Ahmad Fikri
Ket. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Made Setiawan.

CIANJUR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penghapusan data 120.000 Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat guna mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS Kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur Made Setiawan di Cianjur, Rabu, mengatakan status UHC Prioritas BPJS Kesehatan di Cianjur terancam hilang karena ratusan ribu penerima dicoret dari kepesertaan BPJS, sehingga berbagai upaya dilakukan.

Tercatat sampai awal tahun 2026 Kabupaten Cianjur sudah berhasil mencapai target penerima UHC Prioritas dengan persentase peserta 98 persen dan keaktifan peserta di angka 81 persen.

"Tapi di awal bulan Februari kami mendapat laporan ada 120.000 penerima yang kembali dicoret pemerintah pusat, sehingga status UCH Prioritas terancam tidak dapat berjalan atau hilang," katanya.

Dia menjelaskan tahun 2025 Pemkab Cianjur mengeluarkan anggaran sebesar Rp390 miliar untuk memenuhi target minimal UHC Prioritas dan pada akhir tahun 2025 kembali mengeluarkan anggaran Rp7 miliar agar 120 ribu peserta BPJS Kesehatan PBI kembali aktif.

Sehingga, lanjut dia, dengan adanya kepesertaan yang kembali dicoret membuat status UHC Prioritas Cianjur akan hilang karena jumlah kepesertaan dan keaktifan peserta hanya 78 persen yang minimal-nya 80 persen.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kemensos agar pencoretan kembali dipertimbangkan atau dialihkan pada warga yang belum terdaftar dan masuk kategori, sehingga status UHC Prioritas tetap berjalan.

"Kalau tetap dicoret, pemerintah daerah membutuhkan anggaran yang cukup besar atau sama dengan tahun sebelumnya agar status UHC Prioritas tetap berjalan, sehingga berbagai upaya akan dilakukan untuk mempertahankan status tersebut," katanya.

Seperti diberitakan Pemkab Cianjur mulai menerapkan UHC Prioritas yang sudah dapat berjalan mulai September 2025, sehingga masyarakat yang didaftarkan cukup membawa KTP untuk berobat.

Meski sempat terkendala beberapa hal, akhirnya UHC prioritas secara resmi dapat diterapkan di Kabupaten Cianjur sebelum akhir 2025. Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat mulai dari utara hingga selatan secara merata.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.