Kemendikdasmen Prioritaskan Anggaran Revitalisasi Bangun 1 TK di 1 Desa
Selasa, 10 Feb 2026, 13:18 WIBJAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal memprioritaskan anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan untuk pembangunan infrastruktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) guna mendukung wajib belajar (wajar) 13 tahun.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pihaknya secara bertahap akan membangun minimal satu TK dalam satu desa untuk memastikan penyelenggaraan wajib belajar satu tahun prasekolah.
âKhusus untuk penguatan belajar wajib belajar 13 tahun, kami secara bertahap akan berusaha membangun minimal 1 TK untuk 1 desa,â kata Mendikdasmen Mu'ti di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat pada Selasa (10/2).
Anggaran untuk melengkapi ketersediaan infrastruktur PAUD tersebut, kata Mu'ti, akan diambil dari alokasi anggaran pada program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026.
Dari total anggaran revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026 yang sebesar Rp14,06 triliun, pihaknya akan memprioritaskan alokasi anggaran tersebut guna pemulihan sekolah pascabencana, revitalisasi sekolah dengan rusak berat dan sedang, revitalisasi dan rehabilitasi sekolah di wilayah 3T, serta pembangunan dan revitalisasi infrastruktur PAUD.
âJadi prioritasnya untuk revitalisasi 2026 adalah pertama sekolah yang di daerah bencana. Kedua, sekolah yang rusak berat dan rusak sedang, kemudian untuk pendidikan di daerah-daerah 3T, nah selanjutnya untuk tadi pendidikan anak usia dini,â kata Mendikdasmen Mu'ti.
Selain menambah jumlah satuan PAUD, pihaknya juga siap menyalurkan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi murid PAUD pada bulan Mei.
Mu'ti menerangkan pihaknya saat ini tengah dalam proses verifikasi dan validasi data para murid yang akan menjadi penerima PIP PAUD pada tahun ini, baik bagi murid lama maupun murid baru untuk tahun ajaran 2026/2027.
âKalau untuk tahun ini tentu saja sekitar bulan Mei, Juni itu sudah mulai pencairan. Sekarang proses verifikasi dan validasi, sekarang lagi proses verval ya,â kata Mendikdasmen Mu'ti.
Adapun pengusulan nama penerima PIP PAUD dimulai dari basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari kelompok miskin hingga usulan dari sekolah.
Setiap murid PAUD yang dinyatakan layak menjadi penerima PIP akan menerima dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu per tahun yang akan disalurkan sekaligus ke akun rekening penerima yang telah terdaftar.
- Kemendikdasmen
- Prioritaskan
- 1 TK di 1 Desa
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Dukung Program Pemerintah Hemat Energi, Pertamina Berangkatkan Ribuan Pemudik
-
Chuck “All American” Norris Meninggal di Usia 86
-
Andalan Ajak Perempuan Indonesia Mandiri Tentukan Pilihan KB
-
Kemendikdasmen Luruskan Misinformasi Terkait Guru Non-ASN Diberhentikan 2027
-
BMKG Prakirakan Hujan Petir di Sejumlah Kota Indonesia pada Rabu
-
Setelah Blokade, AS Kembali Membuka Selat Hormuz Secara Permanen
-
FIFA Pertimbangkan Sanksi Tegas bagi Aksi Menutup Mulut di Lapangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.