Pramono Soroti Pentingnya K3 bagi Perlindungan Pekerja
📅 Senin, 09 Feb 2026, 15:13 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
jakarta -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti pentingnya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi perlindungan pekerja serta daya saing nasional.
“Aspek K3 menjadi fondasi yang sangat penting. Pengelolaan K3 yang baik berdampak langsung pada perlindungan tenaga kerja, peningkatan moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, serta daya saing nasional,” kata Pramono saat menghadiri Apel Bulan K3 Provinsi DKI Jakarta dan Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja Tahun 2026 di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD), Jakarta Timur, Senin.
Apel tersebut merupakan bagian dari rangkaian Bulan K3 Nasional Tahun 2026 yang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional.
Pramono mengatakan Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian nasional, memiliki kompleksitas dunia kerja tersendiri.
Tingginya mobilitas tenaga kerja, kata dia, meningkatkan potensi risiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja, sehingga penerapan K3 yang konsisten berdampak langsung pada peningkatan produktivitas dan daya saing daerah.
Sebaiknya Anda baca juga:
Maka dari itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen memperkuat budaya K3 sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global.
“Saya berharap sekaligus meminta kepada jajaran Dinas Ketenagakerjaan untuk benar-benar menjaga dan memanfaatkan momentum Bulan K3 Nasional ini. Jakarta sebagai kota global dengan jumlah pekerja yang sangat besar harus menjadikan budaya keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prioritas utama,” ungkap Pramono.
Apel Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 diikuti sekitar 600 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta, unsur perusahaan, serta perwakilan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pelaksanaan Bulan K3 Nasional berlangsung pada 12 Januari hingga 12 Februari 2026. Selama periode tersebut, perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta didorong agar secara mandiri dan berkesinambungan melaksanakan berbagai kegiatan K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!