Polisi Ungkap Peredaran Ganja 9,4 Kg di Cawang Jakarta Timur
📅 Senin, 09 Feb 2026, 10:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Polda Metro Jaya
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat 9,4 kilogram (9.465 gram) di kawasan Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim).
Kepala Unit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rian Faozi menjelaskan pengungkapan kasus itu dilakukan pada Kamis (5/2) sekitar pukul 20.20 WIB di halaman parkir RS UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Cawang, Jaktim.
"Tiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial A, S, dan B. Ketiganya ditangkap saat berada di dalam satu unit mobil di area parkir rumah sakit," kata Faozi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/2).
Dari hasil penggeledahan, sambung dia, ditemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam beberapa bungkusan besar dan kecil.
"Barang bukti terdiri dari tiga paket besar ganja yang dililit lakban cokelat," ujar Faozi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, pihaknya juga mengamankan empat unit telepon genggam serta satu unit mobil yang digunakan para tersangka saat diamankan.
Faozi mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula setelah pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai peredaran ganja yang melibatkan para tersangka.
"Selanjutnya, melakukan pemantauan di lokasi dan mendapati kendaraan yang dicurigai memasuki area parkir. Tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan di tempat," ungkap Faozi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini, ketiga tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!