Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dewan Pers: AI Wajib Bayar Royalti Kutip Karya Jurnalistik

📅 Minggu, 08 Feb 2026, 16:30 WIB | Oleh:
Dewan Pers: AI Wajib Bayar Royalti Kutip Karya Jurnalistik Doc: ANTARA/Desi Purnama Sari
Ket. Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, di Kota Serang, Banten, Minggu (8/2).

SERANG -- Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa perusahaan pengembang teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) wajib membayar royalti jika mengutip atau menggunakan karya jurnalistik sebagai basis data mereka.

Pernyataan tersebut disampaikan Komaruddin di sela-sela Konvensi Nasional Media Massa, yang merupakan salah satu agenda utama dalam rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Aula Aston Hotel, Kota Serang, Provinsi Banten, Minggu.

"Kalau AI mengambil, ya dia harus bayar royalti. Kalau tidak, ini kan semacam perampokan terhadap karya-karya jurnalistik. Harus dilindungi, itu intinya," kata Komaruddin.

Komaruddin menjelaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi industri media saat ini adalah ketimpangan antara biaya produksi berita dengan pendapatan yang tergerus oleh platform digital.

Menurutnya, karya jurnalistik yang berkualitas, terutama liputan investigasi, membutuhkan biaya produksi yang sangat mahal serta proses riset yang mendalam dan memakan waktu.

Namun, saat karya tersebut dipublikasikan, teknologi AI seringkali mengambil data dan informasi tersebut secara otomatis tanpa memberikan kompensasi ekonomi apa pun kepada penciptanya.

"Wartawan sudah jerih payah memproduksi berita, tapi kemudian disedot AI dan tidak dapat royalti, itu tidak adil (fair)," ujarnya menambahkan.

Oleh karena itu, Dewan Pers mendorong penerapan regulasi hak penerbit (publisher rights) secara ketat untuk melindungi hak cipta media dan memastikan keberlangsungan ekosistem pers nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.