Bye Kendaraan, Halo Pejalan Kaki: Malioboro Siap Jadi Kawasan Pedestrian Penuh
📅 Kamis, 05 Feb 2026, 10:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko.
YOGYAKARTA – Mulai 2026, Malioboro bakal benar-benar berubah wajah. Pemerintah Daerah DIY bersiap menjadikan ikon wisata Kota Yogyakarta ini sebagai kawasan pedestrian penuh—tanpa lalu lintas kendaraan bermotor.
Langkah ini bukan sekadar soal menata jalan, tapi juga upaya menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman bagi pejalan kaki, wisatawan, dan pelaku UMKM.
Dengan Malioboro yang makin ramah orang (bukan kendaraan), Pemda berharap suasana belanja, nongkrong, hingga menikmati budaya Jogja bisa terasa lebih rileks dan hidup.
Di saat yang sama, kebijakan ini juga jadi bagian dari strategi memperkuat pariwisata berkelanjutan sekaligus menjaga karakter khas Malioboro sebagai jantung kota yang selalu ramai cerita.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan penataan itu semula ditargetkan mulai 2025, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi teknis di lapangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu," ujar Ni Made dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu (4/2).
Menurut dia, penataan kawasan tersebut difokuskan pada pembenahan ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro atau sirip-sirip kawasan yang akan menampung pergerakan lalu lintas ketika pembatasan kendaraan diterapkan.
Ruas jalan penyangga seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan agar mampu mengakomodasi peralihan arus kendaraan secara tertib dan terkendali.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib," ujar Ni Made.
Selain pengaturan lalu lintas, Pemda DIY juga menyiapkan penataan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Menurut Made, inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL akan mampu menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti menegaskan penerapan pedestrian penuh Malioboro merupakan upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki.
Pada tahapan awal, Dishub DIY akan menerapkan pembatasan kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Malioboro.
Seluruh kendaraan bermotor, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor), dan Maxride, tidak diperbolehkan melintas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!