Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Gercep Akselerasi Reformasi Pasar Modal

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 15:10 WIB | Oleh:
OJK Gercep Akselerasi Reformasi Pasar Modal Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Pejabat Sementara Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakselerasi percepatan reformasi pasar modal nasional guna memperkuat integritas, likuiditas, dan daya saing bursa Indonesia. Untuk melakukan percepatan tersebut, OJK meningkatan porsi saham publik (free float) emiten menjadi 15 persen dari ketentuan sebelumnya 7,5 persen.

Pejabat Sementara Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan percepatan reformasi dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Menurutnya, kebijakan peningkatan free float menjadi bagian integral dari agenda reformasi struktural pasar modal.

“Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan peningkatan free float akan menjadi bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Tentu tujuannya adalah untuk terus memperkuat struktur pasar kita semakin meningkatkan likuiditas,” kata Hasan dalam konferensi pers di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2).

Hasan menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak dilakukan secara mendadak. OJK bersama BEI akan menerapkannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan emiten dan kapasitas pasar agar proses transisi tidak mengganggu stabilitas perdagangan.

Dari sisi pelaku usaha, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan terhadap langkah percepatan reformasi yang dilakukan OJK. Ketua AEI, Armand Wahyudi Hartono, menilai arah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjadikan pasar modal Indonesia berstandar internasional.

“Kita akan dukung ke arah 15 persen dan masukan kami juga sudah didengar dimana ketika meningkatkan floating sangat bergantung dengan kemampuan pasar. Tentu harus dilakukan dengan hati-hati, kita akan selalu butuh bekerjasama,” ujar Arman.

Menurut Arman, sinergi antara regulator, bursa, dan emiten menjadi kunci agar reformasi berjalan efektif. Ia menilai penguatan tata kelola dan transparansi akan membuat pasar modal Indonesia semakin kredibel dan menarik bagi investor jangka panjang.

OJK mendorong regulasi peningkatan free float dapat diterbitkan pada bulan Maret, bahkan diupayakan lebih cepat. Proses penyusunan regulasi tetap membuka ruang partisipasi publik dan berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan diterapkan secara jangka pendek dan berkelanjutan. OJK berharap percepatan reformasi tersebut mampu memperkuat fondasi pasar modal nasional di tengah dinamika global yang semakin menantang. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Pasokan Listrik Andal dari ...
Daerah
Pemerintah Kota Mataram Aja...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.