Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Gercep Akselerasi Reformasi Pasar Modal

📅 Rabu, 04 Feb 2026, 15:10 WIB | Oleh:
OJK Gercep Akselerasi Reformasi Pasar Modal Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Pejabat Sementara Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakselerasi percepatan reformasi pasar modal nasional guna memperkuat integritas, likuiditas, dan daya saing bursa Indonesia. Untuk melakukan percepatan tersebut, OJK meningkatan porsi saham publik (free float) emiten menjadi 15 persen dari ketentuan sebelumnya 7,5 persen.

Pejabat Sementara Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, mengatakan percepatan reformasi dilakukan secara terukur dan menyeluruh. Menurutnya, kebijakan peningkatan free float menjadi bagian integral dari agenda reformasi struktural pasar modal.

“Kami menegaskan kembali bahwa kebijakan peningkatan free float akan menjadi bagian integral dari agenda reformasi pasar modal Indonesia. Tentu tujuannya adalah untuk terus memperkuat struktur pasar kita semakin meningkatkan likuiditas,” kata Hasan dalam konferensi pers di kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (4/2).

Hasan menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak dilakukan secara mendadak. OJK bersama BEI akan menerapkannya secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan emiten dan kapasitas pasar agar proses transisi tidak mengganggu stabilitas perdagangan.

Dari sisi pelaku usaha, Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan terhadap langkah percepatan reformasi yang dilakukan OJK. Ketua AEI, Armand Wahyudi Hartono, menilai arah kebijakan tersebut sejalan dengan upaya menjadikan pasar modal Indonesia berstandar internasional.

“Kita akan dukung ke arah 15 persen dan masukan kami juga sudah didengar dimana ketika meningkatkan floating sangat bergantung dengan kemampuan pasar. Tentu harus dilakukan dengan hati-hati, kita akan selalu butuh bekerjasama,” ujar Arman.

Menurut Arman, sinergi antara regulator, bursa, dan emiten menjadi kunci agar reformasi berjalan efektif. Ia menilai penguatan tata kelola dan transparansi akan membuat pasar modal Indonesia semakin kredibel dan menarik bagi investor jangka panjang.

OJK mendorong regulasi peningkatan free float dapat diterbitkan pada bulan Maret, bahkan diupayakan lebih cepat. Proses penyusunan regulasi tetap membuka ruang partisipasi publik dan berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebijakan diterapkan secara jangka pendek dan berkelanjutan. OJK berharap percepatan reformasi tersebut mampu memperkuat fondasi pasar modal nasional di tengah dinamika global yang semakin menantang. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

51 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.