BPBD Sulteng tetapkan status siaga karhutla di Parigi Moutong
📅 Rabu, 04 Feb 2026, 10:39 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
PALU – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Parigi Moutong.
Pelaksana Tugas Kepala BPBD Sulteng, Asbudianto, di Palu, Rabu (04/2), mengatakan penetapan status siaga dilakukan karena jumlah titik api terus bertambah mencapai 17 titik yang tersebar di 17 desa di enam kecamatan.
“Total luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 21 hektare, meliputi kebun durian, kakao, kelapa, cengkeh, dan pala,” katanya.
Ia menjelaskan kebakaran lahan yang mulai terjadi sejak Minggu (1/2) tersebut diperkirakan akibat aktivitas pembersihan lahan oleh masyarakat yang diperparah kondisi cuaca panas ekstrem tanpa hujan hampir selama satu bulan terakhir.
BPBD Sulteng, kata dia, hingga saat ini telah mengerahkan satu unit alat berat, satu unit mobil tangki air, serta belasan personel untuk membantu proses pemadaman di sejumlah kecamatan, antara lain Tinombo, Parigi Barat, Parigi Tengah, Parigi Utara, Parigi Selatan, Sidoan, dan Pangi.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Di beberapa titik memang dimulai dari aktivitas pembakaran lahan. Namun, ada juga yang terbakar secara alami karena sebelumnya berupa padang alang-alang. Kami sudah siaga sesuai arahan gubernur dan mengirim satu unit mobil tangki air ke Parigi untuk membantu pemadaman,” ujarnya.
Asbudianto menambahkan, tidak menutup kemungkinan status siaga tersebut akan ditingkatkan menjadi status darurat. Namun, kata dia, keputusan itu masih menunggu hasil kajian dari tim asesmen lapangan yang telah diturunkan BPBD Sulteng.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!