Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov DKI Jakarta Diminta Antisipasi Masuknya Virus Nipah

📅 Kamis, 29 Jan 2026, 13:25 WIB | Oleh:
Pemprov DKI Jakarta Diminta Antisipasi Masuknya Virus Nipah Doc: antara foto
Ket. Virus Nipah disinyalir ditularkan melalui kelelawar.

JAKARTA - Ahli kesehatan yang juga Direktur Penyakit Menular WHO Kantor Regional Asia Tenggara 2018-2020 Prof. Tjandra Yoga Aditama meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar meningkatkan kegiatan pengamatan sistematis dan berkelanjutan (surveilans) untuk mengantisipasi masuknya virus Nipah.

"Di Jakarta mungkin tidak ada pekerja migran, tetapi peningkatan surveilans secara umum tentu baik dilakukan," kata Tjandra saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/1).

Lebih lanjut, menurut Direktur Pascasarjana Universitas YARSI itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan juga harus memberi penyuluhan kepada masyarakat tentang berbagai aspek penyakit Virus Nipah.

Menurut Tjandra, seperti halnya kebijakan di Singapura dan India, Pemerintah Jakarta juga disarankan agar menyampaikan ke rumah sakit tentang adanya kejadian di India, dan mengikuti perkembangan kasus virus Nipah untuk memastikan kesiapan layanan jika diperlukan.

"Memberitahu fasilitas pelayanan kesehatan dan laboratorium di Jakarta untuk menginformasikan ke Dinas Kesehatan kalau ada kasus yang mencurigakan," ujar Tjandra.

Penyakit akibat virus Nipah diketahui tengah melanda India. Dari dua orang, virus itu terus menyebar, dan kini 100 orang di sana diketahui dalam kontak erat dan dalam karantina serta pengawasan ketat.

Tjandra mengatakan virus Nipah menular awalnya dari binatang, seperti kelelawar, babi, dan lainnya ke manusia, walaupun akhirnya dapat menular antarmanusia, seperti di India sekarang ini, selain melalui makanan yang terkontaminasi.

Sejauh ini, di dunia sudah ada sekitar 750 kasus pada 1998-1999, yang bermula dari Malaysia, dan hingga kini letusan kasus sudah pernah dilaporkan di Bangladesh, India, Malaysia, Filipina dan Singapura.

Masa inkubasi virus tersebut berkisar antara 4-21 hari, walaupun ada yang lebih lama. Seseorang yang terinfeksi virus ini biasanya mengalami gejala, seperti flu dengan demam, sakit kepala, nyeri otot dan lemah.

Dua masalah utama yang terjadi kemudian adalah gangguan paru dan gangguan di otak.

"Untuk di paru, maka dapat bermula dari keluhan batuk, sesak napas, lalu terjadi pneumonia yang kalau tidak tertangani dapat timbul gagal napas. Untuk gangguan otak, dapat berupa ensefalitis (peradangan serius) yang pada sebagian kasus terjadi meningitis," terang Tjandra.

Pada kasus ensefalitis, pasien dapat menunjukkan berbagai gejala neurologis, seperti kebingungan, gangguan kesadaran, kejang dan bahkan koma, yang kalau sudah berat maka angka kematiannya dapat mencapai 40-75 persen.

"Tidak ada vaksin untuk pencegahan penyakit akibat virus Nipah dan tidak ada juga obat spesifiknya," ungkap Tjandra.

Sementara itu, sampai dengan saat ini, Kementerian Kesehatan menyatakan belum mendapatkan laporan adanya kasus konfirmasi penyakit akibat virus Nipah di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

55 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.