Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aktivitas Pengembangan Perumahan di Wilayah Rawan Banjir di Bekasi Dihentikan Sementara

📅 Senin, 26 Jan 2026, 23:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aktivitas Pengembangan Perumahan di Wilayah Rawan Banjir di Bekasi Dihentikan Sementara Doc: Antara
Ket. Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja terjun langsung meninjau warga terdampak bencana banjir di Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara pada Jumat (23/1/2026).

Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menghentikan sementara aktivitas pengembangan pembangunan perumahan di wilayah rawan hingga pihak pengusaha mampu menuntaskan persoalan banjir.

"Yang berizin saja, kalau perumahan itu masih banjir, tidak boleh ada pengembangan dulu. Rapikan banjir dulu, baru izinnya bisa berjalan lagi. Apalagi yang tidak berizin, pasti kami stop," kata Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja di Cikarang, Senin.

Ia menegaskan langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya kawasan perumahan yang menjadi langganan banjir sekaligus mencegah dampak lebih luas akibat pembangunan tidak memperhitungkan daya dukung lingkungan.

Asep menyebut banjir di Kabupaten Bekasi tidak terlepas dari faktor ketidakteraturan tata ruang sejak awal pembangunan perumahan. Sebanyak 85 persen kawasan perumahan yang tersebar di 51 desa dengan total 216 titik teridentifikasi sebagai wilayah langganan banjir.

"Kalau kita lihat, banjir ini pasti karena tata ruang. Ketika Sungai Citarum dan CBL tinggi, wilayah perumahan langsung banjir. Ini berarti ada kesalahan dalam perencanaan tata ruang yang tidak diantisipasi sejak awal," ujarnya.

Pemkab Bekasi tengah melakukan identifikasi menyeluruh terhadap penyebab banjir, baik disebabkan kondisi sungai, alih fungsi lahan maupun sistem drainase di kawasan perumahan.

Dia mengaku akan memanggil para pengembang perumahan untuk dimintai komitmen menyelesaikan persoalan banjir di wilayah masing-masing sebagai bentuk penegakan tanggung jawab.

"Hari ini saya sudah mulai panggil beberapa pengembang. Saya sampaikan, tuntaskan dulu banjir. Tidak boleh mengembangkan rumah lagi sebelum masalah banjir diselesaikan," katanya.

Dia juga menegaskan perumahan yang belum melakukan serah terima prasarana, sarana dan utilitas kepada pemerintah daerah, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengembang, termasuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir.

"Pemerintah tidak bisa menanggung kesalahan pembangunan yang tidak beres sejak awal. Kalau fasos-fasum di perumahan belum diserahkan ke pemda, itu tanggung jawab pengembang," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Skabies Menyerang Warga Bin...
Daerah
Antisipasi Banjir, Pemkot D...
Daerah
Gempa Bumi M6.1 Guncang Sum...
Advertisement
Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 Telah Terjual Lebih dari 55 Ribu Kursi

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.