Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sejumlah Wilayah Masih Terdampak Banjir dan Tanah Longsor, Pemkab Pati Perpanjang Status Darurat Bencana

📅 Minggu, 25 Jan 2026, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sejumlah Wilayah Masih Terdampak Banjir dan Tanah Longsor, Pemkab Pati Perpanjang Status Darurat Bencana Doc: ANTARA
Ket. Warga Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tengah berjalan di antara genangan banjir.

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah, sekaligus untuk memastikan penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, di Pati, Minggu (25/1), mengatakan status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

"Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah," ujarnya.

Ia menjelaskan pada awal penetapan tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak. Hingga saat ini, jumlah tersebut telah menurun menjadi sekitar 51 desa, namun potensi bencana masih cukup tinggi.

Chandra menyampaikan apresiasi kepada aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, dan Polri hingga relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

Menurut dia Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana cukup tinggi di Jawa Tengah. Beberapa wilayah mengalami banjir berulang sehingga membutuhkan penanganan jangka panjang.

"Ke depan, ada wilayah-wilayah yang perlu solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak," ujarnya.

Untuk itu, Pemkab Pati berharap dukungan Pemprov Jateng agar penanganan banjir yang bersifat berulang dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah, dan disesuaikan dengan tingkat dampak yang terjadi.

"Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan di daerah," ujarnya.

Sumarno menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi situasi bencana. Salah satunya kondisi fisik dan mental yang sehat sebagai modal utama ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di masa krisis.

"Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

15 menit yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Olahraga
Crysencio Summerville

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

1 jam lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.