Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sejumlah Wilayah Masih Terdampak Banjir dan Tanah Longsor, Pemkab Pati Perpanjang Status Darurat Bencana

📅 Minggu, 25 Jan 2026, 10:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sejumlah Wilayah Masih Terdampak Banjir dan Tanah Longsor, Pemkab Pati Perpanjang Status Darurat Bencana Doc: ANTARA
Ket. Warga Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah tengah berjalan di antara genangan banjir.

PATI – Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memperpanjang status tanggap darurat bencana menyusul masih adanya dampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah, sekaligus untuk memastikan penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, di Pati, Minggu (25/1), mengatakan status tanggap darurat sebelumnya ditetapkan sejak 9 Januari hingga 23 Januari 2026, kemudian diperpanjang untuk tahap kedua mulai 24 Januari hingga 6 Februari 2026.

"Perpanjangan ini dilakukan karena Kabupaten Pati masih terdampak banjir dan tanah longsor di beberapa wilayah," ujarnya.

Ia menjelaskan pada awal penetapan tanggap darurat terdapat lebih dari 100 desa yang terdampak. Hingga saat ini, jumlah tersebut telah menurun menjadi sekitar 51 desa, namun potensi bencana masih cukup tinggi.

Chandra menyampaikan apresiasi kepada aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pati, tim gabungan SAR, TNI, dan Polri hingga relawan yang terus bekerja di lapangan membantu penanganan bencana.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan bantuan, termasuk Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta untuk meringankan beban masyarakat terdampak.

Menurut dia Kabupaten Pati merupakan salah satu daerah dengan potensi bencana cukup tinggi di Jawa Tengah. Beberapa wilayah mengalami banjir berulang sehingga membutuhkan penanganan jangka panjang.

"Ke depan, ada wilayah-wilayah yang perlu solusi lebih permanen, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lahan baru bagi warga terdampak," ujarnya.

Untuk itu, Pemkab Pati berharap dukungan Pemprov Jateng agar penanganan banjir yang bersifat berulang dapat dilakukan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jateng Sumarno menjelaskan penetapan status tanggap darurat bencana pada prinsipnya merupakan kewenangan pemerintah daerah, dan disesuaikan dengan tingkat dampak yang terjadi.

"Penetapan status tanggap darurat bencana itu bersifat kedaerahan. Pemerintah provinsi berada pada posisi mendukung dan memfasilitasi sesuai kebutuhan di daerah," ujarnya.

Sumarno menekankan pentingnya kesiapan aparatur dalam menghadapi situasi bencana. Salah satunya kondisi fisik dan mental yang sehat sebagai modal utama ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik di masa krisis.

"Ketika terjadi bencana, kesehatan menjadi modal utama agar ASN tetap bisa bekerja dan melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.