Johannes Rettob Pastikan PT Mimika Abadi Sejahtera Tak Terlibat Divestasi Freeport
📅 Sabtu, 24 Jan 2026, 15:10 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPT MAS kemudian dilanjutkan kembali dengan mengangkat pengurus sementara terdiri dari dua orang direksi dengan kriteria yaitu mereka ikut serta mendirikan PT MAS sejak awal dan mengetahui tujuan pendiriannya (mantan pegawai negeri) serta satu orang direksi profesional yang mengetahui dan memahami rencana bisnis utama perusahaan tersebut.
Para direksi kemudian mengangkat staf untuk membantu kerja sesuai kebutuhan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Para pengurus sementara PT MAS yang ditunjuk Bupati Mimika berdasarkan rekomendasi Uncen diketahui merupakan figur yang memiliki kapabilitas dalam pengelolaan BUMD.
"Salah satu tugas utama dan khusus para pengurus sementara ini yaitu menyusun seleksi pengurus definitif melalui uji kompetensi, fit dan proper test, menyelesaikan perizinan, membuat rencana bisnis, menata organisasi, serta menyediakan sarana dan prasarana operasional seperti kantor, kendaraan dan lainnya sesuai kebutuhan perusahaan. Masa kepengurusan mereka hanya enam bulan dan bisa diperpanjang enam bulan ke depan," jelas John Rettob.
Sebaiknya Anda baca juga:
Saat ini PT MAS tengah menjalin kerja sama dengan beberapa investor, salah satunya untuk pengelolaan tailing atau sisa pasir tambang PTFI agar bisa dikomersialkan.
"Sekarang sedang dalam tahap penyusunan nota kesepahaman dengan PTFI. PT MAS juga tengah menjajaki kerja sama dengan PT Pertamina untuk pembangunan depo BBM di wilayah pesisir," ujarnya.
Perusahaan itu nantinya juga diharapkan dapat mengelola air bersih di Kota Timika, pengelolaan aset Pemda seperti venue futsal, biliard, dan panjat tebing bekas PON XX Papua, pengelolaan pesawat terbang, kapal dan sarana transportasi darat, termasuk rumah sewa milik Pemkab Mimika.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Untuk itu dibutuhkan orang-orang profesional yang mengerti aturan dan punya kepekaan terhadap bisnis," kata John Rettob.
Sesuai Peraturan Bupati Mimika, penyertaan modal Pemda pada PT MAS hingga 2023 sebesar Rp10 miliar, namun baru terealisasi sebesar Rp6 miliar.
Saat ini Pemkab Mimika memiliki kepemilikan saham pada tiga perusahaan yaitu PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua, PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) bersama Pemprov Papua) dan PT MAS (saham tunggal Kabupaten Mimika).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!