Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aktor Korea Cha Eun-woo Terjerat Kasus Penggelapan Pajak Rp232 Miliar

📅 Sabtu, 24 Jan 2026, 13:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aktor Korea Cha Eun-woo Terjerat Kasus Penggelapan Pajak Rp232 Miliar Doc: CNA
Ket. Penyanyi dan aktor Korea Selatan Cha Eun-woo menggelar acara temu penggemar solo pertamanya di Singapura pada 13 April 2024.

Aktor dan anggota Astro, Cha Eun-woo (28), saat ini sedang diselidiki oleh Dinas Pajak Nasional Korea Selatan (NTS) atas penggelapan pajak senilai 20 miliar won (Rp232 miliar)

Menurut laporan media Korea Edaily, Kamis (22/1), Cha menjalani investigasi intensif tahun lalu oleh Divisi Investigasi 4 Kantor Pajak Daerah Seoul, sebuah unit yang biasanya menangani kasus-kasus penggelapan pajak besar. Audit ini berlangsung pada Juli 2025, sebelum Cha menjalani wajib militer.

NTS kemudian memberitahu Cha bahwa ia berutang pajak tambahan, termasuk pajak penghasilan, atas tuduhan penggelapan pajak. 

Tuduhan tersebut berpusat pada "agensi perorangan" yang didirikan oleh ibunda Cha. Meskipun aktor-penyanyi itu terikat kontrak dengan agensi manajemen Fantagio, para penyelidik menemukan bahwa sebuah perusahaan terpisah – yang didirikan oleh ibunya – ditempatkan di antara dirinya dan Fantagio melalui kontrak layanan. Ini berarti penghasilan Cha dibagi antara Fantagio, perusahaan perorangannya, dan Cha sendiri.

Otoritas pajak menyimpulkan bahwa perusahaan tersebut tidak menyediakan layanan nyata apa pun dan merupakan "perusahaan fiktif" yang dibuat untuk mengurangi pajak penghasilan yang terutang. Tarif pajak perusahaan jauh lebih rendah daripada tarif pajak penghasilan sebesar 45 persen. 

Menurut pihak berwenang, “Alamat terdaftar perusahaan tersebut terletak di daerah terpencil di Pulau Ganghwa, yang tampaknya tidak cocok untuk bisnis yang berkaitan dengan hiburan, dan sulit untuk dianggap sebagai kantor sebenarnya. Meskipun beberapa mobil impor terdaftar atas nama perusahaan dan berbagai pengeluaran diproses, dilaporkan tidak ada layanan yang berbeda yang diberikan dibandingkan dengan Fantagio.”

Akibatnya, Cha dan ibunya dipanggil untuk dimintai keterangan. Otoritas pajak menyimpulkan keuntungan finansial yang diperoleh melalui perusahaan mereka pada akhirnya kembali kepada Cha sendiri. Jumlah pajak penghasilan yang gagal dibayarkannya mencapai 20 miliar won.

Dampak buruknya meluas hingga ke Fantagio. Setelah dipastikan bahwa lembaga tersebut telah memproses faktur pajak palsu yang dikeluarkan oleh perusahaan yang didirikan oleh ibunda Cha, Fantagio didenda 8,2 miliar won sebagai pajak tambahan oleh Kantor Pajak Daerah Seoul pada Agustus 2025. 

Fantagio mengeluarkan pernyataan pada 22 Januari, yang mengatakan: "Masalah ini belum diputuskan atau diberitahukan secara final, dan kami berencana untuk secara aktif menjelaskan posisi kami melalui prosedur hukum terkait masalah interpretasi dan penerapan hukum."

Pernyataan itu menambahkan bahwa Cha dan perwakilannya akan bekerja sama dengan penyelidikan dan bahwa aktor tersebut akan "terus, sebagai warga negara ini, dengan setia memenuhi kewajiban pajak dan kewajiban hukumnya".

Saat ini Cha sedang menjalani wajib militer dan dijadwalkan akan selesai pada Januari 2027. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

43 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.