Sultra Lelang Aset Kendaraan Dinas, Langkah Strategis Tekan Belanja Daerah.
📅 Sabtu, 20 Jun 2026, 18:52 WIB | Oleh: Yebdi TrismarPemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang kendaraan dinas operasional guna meningkatkan efisiensi dan menghemat anggaran daerah.
Kepala BPKAD Provinsi Sultra Umikun Latifah saat dihubungi di Kendari, Sabtu, mengatakan lelang ini menyasar kendaraan dinas yang masa manfaatnya sudah tidak optimal dan memiliki biaya perawatan yang dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Lelang ini bukan sekadar menghapus aset, melainkan bagian dari komitmen kami dalam mengoptimalkan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Dengan melelang kendaraan yang biaya perawatannya sudah tinggi, kita bisa menghemat anggaran daerah," kata Umikun Latifah.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pengumuman lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 09.30 WITA di Lobi Utama Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.
Langkah penertiban aset ini merupakan tindak lanjut dari Surat Plh. Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kendari Nomor: JL-446/KNL.1505/2026 terkait Penetapan Jadwal Lelang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemprov Sultra menggandeng KPKNL Kendari dalam seluruh proses teknis dan penaksiran nilai limit kendaraan untuk memastikan proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penataan aset melalui mekanisme lelang ini juga merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Hal tersebut penting dilakukan agar setiap aset yang dibeli dengan uang negara dapat dipertanggungjawabkan asas kemanfaatannya dan tidak menjadi beban yang sia-sia bagi keuangan daerah," ujarnya.
Umikun Latifah menambahkan bahwa selain menekan pengeluaran daerah untuk biaya pemeliharaan, lelang ini juga memberikan kesempatan terbuka kepada masyarakat luas yang ingin memanfaatkan eks kendaraan dinas tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi mengenai daftar kendaraan beserta tata cara penawaran yang dibuka secara transparan melalui sistem aplikasi lelang resmi pemerintah," tambahnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!