Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 19:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi Doc: Antara
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (memakai kacamata) dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat (23/1).

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan perlunya upaya meningkatkan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian.

“Kita akan membalikkan kepercayaan publik kepada industri perasuransian dengan menegakkan aturan-aturan dan profesionalisme, integritas dari para pelaku sektor perasuransian,” kata Ogi Prastomiyono dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat (23/1).

Selama beberapa tahun terakhir, kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian dinilai cukup terganggu.

Menyikapi kenyataan tersebut, OJK mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga industri asuransi agar kepercayaan publik pulih kembali.

Salah satu usaha yang dilakukan ialah memperbaiki kualitas agen asuransi. Saat ini jumlah agen asuransi di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 600 ribu orang per Oktober 2025.

“Kita memperbaiki kualitas mengenai agen asuransi. Ini sudah berjalan, terima kasih atas kerja samanya (terhadap perusahaan-perusahaan perasuransian yang tergabung dalam asosiasi terkait), sehingga agen-agen itu pasti terdaftar di OJK,” ungkap Kepala Eksekutif PPDP OJK.

Apabila ada oknum melakukan tindakan yang tak sesuai aturan, lanjutnya, maka dapat dicabut hak mereka sebagai agen asuransi.

Berbagai asosiasi perasuransian disebut bisa secara aktif terlibat dalam menginformasikan perilaku agen asuransi yang tak sesuai ketentuan berlaku.

“Kita juga sedang menyusun, mengembangkan ke broker, karena beredar juga broker ternyata tidak terdaftar di OJK, lalu melakukan fungsi progres, kemudian merugikan konsumen. Itu sedang kita tertibkan,” ujar Ogi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.