Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

OJK Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi

📅 Jumat, 23 Jan 2026, 19:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
OJK Dorong Pemulihan Kepercayaan Publik pada Industri Asuransi Doc: Antara
Ket. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono (memakai kacamata) dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat (23/1).

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menegaskan perlunya upaya meningkatkan dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri perasuransian.

“Kita akan membalikkan kepercayaan publik kepada industri perasuransian dengan menegakkan aturan-aturan dan profesionalisme, integritas dari para pelaku sektor perasuransian,” kata Ogi Prastomiyono dalam acara Grand Launching Grha AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia) di Jakarta, Jumat (23/1).

Selama beberapa tahun terakhir, kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian dinilai cukup terganggu.

Menyikapi kenyataan tersebut, OJK mengajak berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga industri asuransi agar kepercayaan publik pulih kembali.

Salah satu usaha yang dilakukan ialah memperbaiki kualitas agen asuransi. Saat ini jumlah agen asuransi di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 600 ribu orang per Oktober 2025.

“Kita memperbaiki kualitas mengenai agen asuransi. Ini sudah berjalan, terima kasih atas kerja samanya (terhadap perusahaan-perusahaan perasuransian yang tergabung dalam asosiasi terkait), sehingga agen-agen itu pasti terdaftar di OJK,” ungkap Kepala Eksekutif PPDP OJK.

Apabila ada oknum melakukan tindakan yang tak sesuai aturan, lanjutnya, maka dapat dicabut hak mereka sebagai agen asuransi.

Berbagai asosiasi perasuransian disebut bisa secara aktif terlibat dalam menginformasikan perilaku agen asuransi yang tak sesuai ketentuan berlaku.

“Kita juga sedang menyusun, mengembangkan ke broker, karena beredar juga broker ternyata tidak terdaftar di OJK, lalu melakukan fungsi progres, kemudian merugikan konsumen. Itu sedang kita tertibkan,” ujar Ogi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.