Tiga Posisi Kepala Dinas Kosong, Pemkot Depok Bakal Lelang Jabatan
📅 Minggu, 18 Jan 2026, 13:28 WIB | Oleh: Lili Lestari
Doc: Diskominfo Depok
DEPOK – Tiga posisi kepala dinas di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat masih kosong. Proses lelang jabatan segera dibuka untuk mengisi kekosongan tersebut.
Ketiga posisi yang masih kosong tersebut yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel).
“Kalau sudah ada persetujuan, baru kami umumkan pembukaan seleksinya. Mudah-mudahan lancar dan dimudahkan, tidak ada halangan sehingga ini bisa selesai,” ujar Supian Suri, Kamis (15/1) seperti dilaporkan di laman resmi Pemkot depok.
Pengisian jabatan akan dilakukan melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka, kata Supian.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemkot Depok juga akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat erta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Selama proses seleksi berlangsung, posisi kepala dinas yang kosong akan diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Jabatan Plt akan diemban oleh sekretaris dinas masing-masing agar roda organisasi dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Sebaiknya Anda baca juga:
Supian Suri menegaskan, meski terdapat kekosongan jabatan definitif, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
Oleh karena itu, penunjukan Plt menjadi solusi sementara sambil menunggu pejabat definitif hasil lelang jabatan.
“Yang terpenting pelayanan tetap berjalan, dan proses seleksi ini bisa menghasilkan pejabat yang kompeten serta sesuai dengan kebutuhan Kota Depok,” pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!