Pemkot Jaring 77 Tunawisma di Sejumlah Titik Kota Bandung
📅 Minggu, 18 Jan 2026, 17:30 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Kota Bandung
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melaksanakan operasi penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Jalanan pada Jumat 16 Januari 2026 dini hari.
Dalam operasi yang digelar selama masa akhir pekan panjang (long weekend) tersebut, petugas berhasil menjangkau sebanyak 77 tunawisma di sejumlah titik strategis Kota Bandung.
Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Yorisa Sativa, mengatakan penjangkauan dilakukan sejak pukul 03.00 WIB hingga sekitar pukul 06.00 WIB dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
Operasi tersebut dibagi menjadi dua regu yang bergerak serentak dari dua titik awal berbeda.
“Masing-masing regu terdiri dari Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, DLH, camat setempat, relawan, pekerja sosial, Linmas, serta Komisi Perlindungan Anak sebagai antisipasi jika ditemukan anak,” ujar Yorisa saat dihubungi, Jumat (16/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Regu pertama menyusuri kawasan Simpang Lima hingga Masjid Agung Bandung. Sedangkan regu kedua bergerak dari Jalan Muhammad Toha melalui jalur-jalur yang telah ditentukan.
Dari total 77 orang yang dijangkau, mayoritas merupakan laki-laki dengan persentase mencapai 84 persen atau sebanyak 65 orang, sedangkan perempuan berjumlah 12 orang.
Berdasarkan kategorinya, kelompok pemulung menjadi yang terbanyak dengan 36 orang, disusul gelandangan sebanyak 31 orang, pengemis 4 orang, lansia terlantar 3 orang, serta anak terlantar 3 orang.
Sebaiknya Anda baca juga:
Yorisa menjelaskan, sebagian besar PPKS berasal dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung, masing-masing sebanyak 20 orang. Namun, terdapat pula pendatang dari berbagai daerah lain seperti Cianjur, Garut, Kabupaten Bandung Barat, Klaten, Magetan, Lampung, Jakarta Selatan, hingga Medan dan Surabaya.
Pendataan dilakukan berdasarkan KTP maupun hasil anamnesis bagi yang tidak memiliki identitas.
Seluruh PPKS yang terjaring saat ini ditampung sementara di Kantor Dinas Sosial Kota Bandung untuk menjalani bimbingan mental dan asesmen.
Dari hasil skrining tersebut, untuk menentukan rujukan ke Dinas Sosial Provinsi, dipulangkan ke daerah asal, atau ditempatkan di rumah singgah milik kabupaten/kota lain.
“Kalau ditampung semua di rumah singgah Kota Bandung tentu tidak akan muat. Karena itu kami perlu berbagi penanganan dengan kabupaten/kota lain dan berkoordinasi agar yang bersangkutan bisa dipertanggungjawabkan kembali kepada keluarganya,” kata Yorisa.
Lokasi penjangkauan terbanyak berada di kawasan Simpang Lima hingga Masjid Agung Bandung, dengan jumlah mencapai 39 orang hanya dari satu regu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!