Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menuju Swasembada Energi, Menteri ESDM Buka Opsi Stop Impor Bensin pada 2027

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 17:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menuju Swasembada Energi, Menteri ESDM Buka Opsi Stop Impor Bensin pada 2027 Doc: Antar
Ket. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberi keterangan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1).

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka peluang menghentikan impor bensin dengan tingkat oktan RON 92, RON 95, dan RON 98 pada 2027 apabila kapasitas produksi dalam negeri mencukupi kebutuhan domestik.

“Kalau semuanya ini (RON 92, RON 95, dan RON 98) produknya sudah ada, itu berarti kita sudah tidak perlu impor lagi,” ujar Bahlil ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (14/1).

Bahlil berupaya meningkatkan kapasitas produksi kilang Indonesia terhadap ketiga jenis bahan bakar minyak (BBM) tersebut dalam rangka memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Ia menargetkan penambahan produksi RON 92, RON 95, dan RON 98 tersebut bisa direalisasikan pada 2027.

“Impor kita (Indonesia) RON 92, RON 95, dan RON 98, kami mau dorong agar produksinya sudah harus ada di 2027, kemungkinan di semester kedua,” ucapnya.

Apabila Indonesia sudah bisa memproduksi sendiri ketiga jenis bahan bakar tersebut, kata dia, maka keran impor BBM akan dihentikan. Badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell, bp, dan Vivo, akan membeli BBM dari Pertamina.

“Jadi, silakan beli di Pertamina. Akan tetapi, selama kapasitas produksi kita masih kurang dibandingkan konsumsi, maka tetap kita sementara impor harus dilakukan,” kata Bahlil.

Untuk saat ini, Bahlil menyampaikan SPBU swasta masih diberi kuota untuk melakukan impor bahan bakar. Akan tetapi, Bahlil masih memperhitungkan rentang angka bagi masing-masing SPBU swasta.

Pemberian kuota impor tersebut disebabkan oleh kapasitas produksi di Pertamina yang belum mencukupi permintaan yang ada.

“Untuk swasta, tetap kuota impornya kami berikan, tetapi kami lagi hitung rentangnya berapa,” kata Bahlil.

Pada Senin (12/1), Bahlil mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam meresmikan proyek revitalisasi Kilang Balikpapan atau Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan. Proyek tersebut dapat memotong impor bensin hingga 5,8 juta kiloliter (KL) per tahun.

Bahlil menyampaikan bahwa kebutuhan nasional mencapai sekitar 38,5 juta kiloliter per tahun, sedangkan produksi dalam negeri sekitar 14,27 juta KL.

Kebutuhan tersebut terdiri atas bensin RON 90 sebesar 28,9 juta KL per tahun, RON 92 sebesar 8,7 juta KL per tahun, serta RON 95 dan RON 98 sekitar 650 ribu KL per tahun.

Ia menjelaskan, melalui optimalisasi RDMP Kilang Balikpapan, produksi bensin dengan nilai oktan di atas RON 90 dapat ditingkatkan hingga 5,8 juta KL per tahun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
Kapal Tanker Pertamina Bant...
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.