Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Airlangga Pastikan Mandatori Biodiesel B40 Tetap Jalan Tahun Ini

📅 Rabu, 14 Jan 2026, 06:00 WIB | Oleh:
Ikuti Arahan Presiden Prabowo, Airlangga Pastikan Mandatori Biodiesel B40 Tetap Jalan Tahun Ini Doc: Antara Foto
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah), Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie (kedua kiri) dalam jumpa pers di sela Road to Jakarta Food Security Summit di Jakarta, Selasa (13/1).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan mandatori biodiesel pada tahun ini tetap menggunakan B40 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, sementara opsi penerapan B50 masih dalam tahap kajian.

Airlangga menjelaskan penerapan B40 tetap berjalan pada tahun ini, sedangkan B50 memerlukan kajian berkelanjutan dengan mempertimbangkan selisih harga fuel oil, bahan bakar minyak (BBM), serta harga kelapa sawit domestik dan pasar internasional.

“Jadi tahun ini, arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto) tetap B40. Untuk B50, kajian harus dilakukan terus-menerus,” kata Airlangga ditemui usai kegiatan Road to Jakarta Food Security Summit (JFSS) bertajuk Ketahanan Pangan untuk Menjaga Kedaulatan Bangsa di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan kebijakan B50 tidak dibatalkan, karena kajian teknis dan uji coba di sektor otomotif tetap dilanjutkan sambil memantau pergerakan harga serta kesiapan industri nasional dari hulu hingga hilir.

Menurut Airlangga, pemerintah terus menghitung selisih (delta) harga biodiesel, BBM, dan kelapa sawit untuk memastikan kebijakan campuran bahan bakar berjalan seimbang, menjaga pasokan energi, serta stabilitas ekonomi nasional, termasuk industri otomotif, fiskal, dan daya saing nasional.

“Kita akan selalu melihat perbedaan harga antara harga fuel oil, harga BBM, dengan harga kelapa sawit, deltanya berapa. Kajian B50 diteruskan, uji coba otomotif juga lanjut. Jadi kita tergantung pada dinamika harga,” ujarnya.

Airlangga menyebut persiapan menuju B50 terus dilakukan, namun implementasinya bergantung pada skenario harga yang berkembang, dengan arahan Presiden saat ini tetap menjalankan kebijakan B40.

“Ya, kita siapkan menuju semester kedua, tetapi saat sekarang, dengan skenario harga yang ada, arahan Bapak Presiden tetap B40, namun siap untuk B50,” imbuh Airlangga.

Biodiesel B40 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) berbasis kelapa sawit.

Implementasi program B40 menjadi bagian dari upaya mencapai ketahanan energi nasional, sekaligus mendukung agenda Indonesia yang hijau dan berkelanjutan.

Langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

51 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.