Setahun Gratis, Dishub Bekasi Ajukan Tarif BisKita Trans Wibawa Mukti
📅 Selasa, 13 Jan 2026, 18:40 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
KABUPATEN BEKASI -Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajukan kebijakan pemberlakuan tarif pada layanan BisKita Trans Wibawa Mukti setelah lebih dari setahun beroperasi secara gratis memakai skema subsidi pemerintah.
"Sebagai langkah awal, SK (surat keputusan) penetapan tarifnya sudah kami ajukan kepada Pak Bupati," kata Kabid Prasarana, Pengembangan dan PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Deni Hendra Kurniawan di Cikarang, Selasa.
Ia menyatakan sejak beroperasi mulai 1 Desember 2024, tarif Trans Wibawa Mukti masih Rp0. Penumpang tidak dibebankan biaya sepeser pun karena pengeluaran operasional layanan transportasi publik ini ditanggung pemerintah sepenuhnya.
Pihaknya sedang merumuskan nominal tarif berikut penentuan jenis bank yang akan bekerja sama dalam sistem pembayaran nanti. Mekanisme penentuan tarif turut dikonsultasikan kepada Kementerian Perhubungan RI.
"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian untuk berkonsultasi terkait teknis pemberlakuan tarif," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Deni mengaku hingga kini belum dapat menyampaikan perkiraan nominal tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat, namun dapat dipastikan besarannya tidak akan memberatkan para penumpang.
"Nilainya masih belum bisa kita tentukan, sedang dibahas bersama. Yang pasti tidak akan memberatkan masyarakat dan tarifnya bersifat flat, jauh dekat sama," ujarnya.
Dishub Kabupaten Bekasi menargetkan penetapan tarif Biskita Trans Wibawa Mukti berlaku efektif minimal pada pertengahan tahun ini sambil menunggu instruksi kepala daerah sekaligus mempersiapkan teknis terkait kebijakan tersebut.
Sementara menyangkut layanan, Trans Wibawa Mukti baru mampu beroperasi di satu koridor dengan rute dari Stasiun LRT Jatimulya hingga Cikarang dan sebaliknya.
"Di sepanjang koridor ini ada 30 titik pemberhentian pada kedua arahnya. Kami sebenarnya juga sudah mengajukan penambahan koridor kepada pemerintah namun belum terealisasi," kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!