Sertifikat Halal untuk Produk UMKM Warga Binaan Lapas Banjarmasin

Selasa, 13 Jan 2026, 22:15 WIB

Banjarmasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menerima sertifikat halal dari Kementerian Agama (Kemenag) produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) karya warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin Akhmad Herriansyah di Banjarmasin, Selasa mengatakan, langkah ini sebagai upaya memperkuat pembinaan warga binaan serta legalitas dan daya saing produk UMKM.

Ket. Foto: — Sumber: Antafra

“Sertifikasi halal merupakan bagian penting dari pembinaan kemandirian yang berorientasi pada keberlanjutan dan kesiapan warga binaan kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, sertifikat halal ini bukan sekadar pengakuan atas kualitas produk UMKM warga binaan, tetapi juga wujud keseriusan dalam menyiapkan warga binaan agar siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.

“Pembinaan kemandirian harus menghasilkan produk yang legal, layak, dan dipercaya,” kata Herriansyah.

Sertifikat halal tersebut diserahkan pendamping sertifikasi halal Kemenag Kota Banjarmasin Ahmad Bahruni dan diterima Kepala Seksi Kegiatan Kerja (Kasi Giatja) Lapas Kelas IIA Banjarmasin Bagus Paras Etka, didampingi Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Suratno serta Kepala Sub Seksi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja Ikrar Aulia.

Kasi Giatja Lapas Kelas IIA Banjarmasin Bagus Paras Etka menegaskan, sertifikat halal menjadi bagian dari penguatan kualitas dan nilai tambah produk UMKM warga binaan.

“Dengan adanya sertifikat halal ini, kami berupaya meningkatkan kualitas, daya saing, dan kepercayaan publik terhadap produk UMKM warga binaan. Hal ini selaras dengan Program AKSI yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Bagus.

Sementara itu, pendamping sertifikasi halal Kemenag Kota Banjarmasin Ahmad Bahruni menyampaikan bahwa proses sertifikasi halal dilakukan melalui pendampingan menyeluruh sejak tahap awal hingga penerbitan sertifikat.

“Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan sertifikat halal bagi produk UMKM warga binaan Lapas Banjarmasin yang telah kami dampingi dari awal hingga akhir. Kami berharap ke depan semakin banyak produk UMKM warga binaan yang tersertifikasi halal, dan kami siap membantu proses pendampingan,” kata Bahruni.

Melalui sinergi dengan Kementerian Agama, Lapas Kelas IIA Banjarmasin terus mendorong UMKM warga binaan agar tumbuh profesional, berdaya saing, dan memiliki kepercayaan publik, sebagai bagian dari penguatan pemasyarakatan yang produktif dan berkelanjutan.

  • Sertifikasi Halal

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.