MSCI Rombak Aturan, Saham yang Naik Terlalu Tinggi Kini Disaring Lebih Ketat
Jumat, 17 Jul 2026, 19:50 WIBJAKARTA â Metodologi penyaringan saham (stock screening) menjadi instrumen penting bagi investor dalam menyusun portofolio yang lebih terarah dan sesuai dengan tujuan investasi.
Proses ini tidak hanya mempertimbangkan indikator fundamental seperti laba, pertumbuhan pendapatan, valuasi, dan rasio keuangan, tetapi juga dapat memasukkan aspek teknikal, likuiditas, hingga faktor keberlanjutan (ESG).
Di tengah semakin banyaknya pilihan saham di pasar modal, metodologi penyaringan yang objektif membantu investor mengurangi bias dalam pengambilan keputusan sekaligus mengidentifikasi emiten yang memiliki prospek jangka panjang.
Namun, hasil penyaringan sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya dasar investasi, melainkan dipadukan dengan analisis yang lebih mendalam terhadap kondisi industri, risiko bisnis, dan dinamika ekonomi makro.
Perusahaan penyedia indeks global MSCI Inc. telah memperbarui metodologi penyaringan saham yang mengalami lonjakan harga ekstrem atau Extreme Price Increase (EPI), dan akan mulai diterapkan pada review Agustus 2026.
Secara khusus, saham yang ditandai EPI dengan Foreign Inclusion Factor (FIF) sebesar 0,75 atau lebih besar akan dikecualikan dari penyaringan EPI, sehingga tetap akan memenuhi syarat untuk masuk MSCI Global Standard Index sepanjang memenuhi semua persyaratan inklusi indeks lainnya.
âSaham yang ditandai EPI dengan FIF sebesar 0,75 atau lebih besar akan dikecualikan dari penyaringan EPI, dan akan memenuhi syarat untuk penambahan Indeks Standar, dengan syarat memenuhi semua persyaratan inklusi indeks lainnya,â tulis manajemen MSCI dalam pengumumannya di Jakarta, Jumat (17/7).
Sementara itu, untuk saham yang masuk kategori EPI dengan FIF di bawah 0,75 namun memenuhi seluruh persyaratan lain untuk masuk ke MSCI Global Standard Index, akan diperlakukan oleh MSCI, yaitu pertama, saham yang saat ini belum menjadi konstituen MSCI Investable Market Index (IMI) tidak akan ditambahkan ke MSCI Global Standard Index.
Selain itu, saham tersebut akan tetap dipertahankan dalam Market Investable Universe untuk dievaluasi kembali pada review indeks berikutnya.
Lalu, kedua, konstituen MSCI Small Cap Index yang mengalami Extreme Price Increase (EPI) akan diperlakukan berdasarkan kapitalisasi pasarnya dibandingkan dengan Market Size-Segment Cutoff (ambang batas ukuran kapitalisasi) untuk MSCI Global Standard Index.
Lebih lanjut, MSCI menyampaikan bahwa saham yang memiliki kapitalisasi pasar penuh (full market capitalization) di bawah 1,8 kali ambang batas ukuran kapitalisasi (market size-segment cutoff) untuk MSCI Global Standard Index, atau memiliki kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float (free float-adjusted market capitalization) di bawah 1,8 kali setengah dari ambang batas ukuran kapitalisasi tersebut, akan tetap dipertahankan sebagai konstituen MSCI Small Cap Index.
Sementara itu, untuk saham yang memiliki kapitalisasi pasar penuh sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali ambang batas ukuran kapitalisasi (market size-segment cutoff) untuk MSCI Global Standard Index, serta memiliki kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan free float sama dengan atau lebih besar dari 1,8 kali setengah dari ambang batas ukuran kapitalisasi tersebut, tidak akan ditambahkan ke MSCI Global Standard Index.
Selain itu, saham tersebut akan dikeluarkan dari MSCI Small Cap Index, namun tetap dipertahankan dalam Market Investable Universe untuk dievaluasi kembali pada review indeks berikutnya terkait kemungkinan masuk ke MSCI Global Standard Index.
- pasar modal
- msci
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemenhub dan KAI Tertibkan Perlintasan Sebidang untuk Jaga Keselamatan
-
Respons Situasi Laut Tiongkok Selatan, Filipina-Vietnam Pererat Hubungan
-
Perusahaan Asia Pasifik Percepat Adopsi AI untuk Perkuat Ketahanan Bisnis
-
PLN UID Jakarta Raya Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik kepada Pegawai
-
MSCI Soroti Pasar Modal Indonesia, Transparansi dan Isu Saham Gorengan Jadi Perhatian Investor Asing
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.