Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Beban Baru Warga Bekasi, padahal Prasarana Ini Sebelumnya Gratis

📅 Selasa, 13 Jan 2026, 18:47 WIB | Oleh:
Beban Baru Warga Bekasi, padahal Prasarana Ini Sebelumnya Gratis Doc: ist
Ket. bakal berbayar

BEKASI – Nasib kurang baik bakal menimpa warga Bekasi karena Biskita bakal berbayar, yang selama ini gratis. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengajukan kebijakan pemberlakuan tarif pada layanan transportasi publik BisKita Trans Wibawa Mukti setelah setahun lebih beroperasi memakai skema subsidi pemerintah. "Sebagai langkah awal, surat keputusan penetapan tarifnya sudah kami ajukan kepada Bupati," kata Kabid Prasarana, Pengembangan dan PJU Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Deni Hendra Kurniawan di Cikarang, Selasa.

Ia menyatakan sejak beroperasi mulai 1 Desember 2024, tarif Trans Wibawa Mukti masih Rp0. Penumpang tidak dibebankan biaya sepeser pun karena pengeluaran operasional layanan transportasi publik ini ditanggung pemerintah sepenuhnya. Pihaknya sedang merumuskan nominal tarif berikut penentuan jenis bank yang akan bekerja sama dalam sistem pembayaran nanti. Mekanisme penentuan tarif turut dikonsultasikan kepada Kementerian Perhubungan RI.

"Kami terus berkoordinasi dengan kementerian untuk berkonsultasi terkait teknis pemberlakuan tarif," katanya. Deni mengaku hingga kini belum dapat menyampaikan perkiraan nominal tarif yang akan dibebankan kepada masyarakat, namun dapat dipastikan besarannya tidak akan memberatkan para penumpang.

"Nilainya masih belum bisa kita tentukan, sedang dibahas bersama. Yang pasti tidak akan memberatkan masyarakat dan tarifnya bersifat flat, jauh dekat sama," ujarnya. Dishub Kabupaten Bekasi menargetkan penetapan tarif Biskita Trans Wibawa Mukti berlaku efektif minimal pada pertengahan tahun ini sambil menunggu instruksi kepala daerah sekaligus mempersiapkan teknis terkait kebijakan tersebut.

Sementara menyangkut layanan, Trans Wibawa Mukti baru mampu beroperasi di satu koridor dengan rute dari Stasiun LRT Jatimulya hingga Cikarang dan sebaliknya. "Di sepanjang koridor ini ada 30 titik pemberhentian pada kedua arahnya. Kami sebenarnya juga sudah mengajukan penambahan koridor kepada pemerintah namun belum terealisasi," kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Dinas PPKUKM DKI Optimalkan...

Aset Negara Harus Diselamatkan, Hotel Sultan Dieksekusi

15 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Aset Negara Harus Diselamat...

Iran Akan dibombardir Selama Dua Tahun Penuh

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Iran Akan dibombardir Selam...

Piala Dunia, Swiss Yakin Akan Gulung Bosnia  

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Piala Dunia, Swiss Yakin Ak...

Ekspor Kakao Tetap Berjalan Baik dan Bahkan Tumbuh

32 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Ekspor Kakao Tetap Berjalan...

Makassar Klaim Akan Sukses Verifikasi SPMB

36 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Makassar Klaim Akan Sukses ...
Megapolitan
Wali Kota Depok: Berikan Da...

Tiga Negara Super Power Ini Harus Hancurkan Nuklir

41 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Luar Negeri
Tiga Negara Super Power Ini...
  • Pemkot Bandung Bongkar 174 Bangunan Liar di Jalan Terusan Pasirkoja
    Preview komentar:
    Parkir liar gimana nihhh dijalan kebon jati,, itu ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

KPK akan Periksa Lagi Ahmad Dedi, Pejabat Bea Cukai yang Viral karena Lari dari Wartawan

18 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.