Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trotoar di Jalan KZ Abidin hingga Kawasan Jalan Soeprapto Kota Bengkulu Dikembalikan untuk Pejalan, PKL Diminta Kooperatif

📅 Kamis, 08 Jan 2026, 13:37 WIB | Oleh:
Trotoar di Jalan KZ Abidin hingga Kawasan Jalan Soeprapto Kota Bengkulu Dikembalikan untuk Pejalan, PKL Diminta Kooperatif Doc: antara foto
Ket. Penertiban trotoar di Kota Bengkulu.

BENGKULU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengembalikan fungsi trotoar di sepanjang Jalan KZ Abidin hingga kawasan pusat pertokoan modern di Jalan Soeprapto sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki dan meminta pedagang terdampak untuk kooperatif saat dipindahkan.

Langkah tersebut dilakukan Pemkot Bengkulu melalui penertiban dan teguran kepada PKL yang berjualan di lokasi terlarang dan melanggar ketentuan yang berlaku, guna menciptakan ketertiban umum serta menjamin hak pejalan kaki.

“Untuk hari ini kami bersama dinas terkait melakukan pendataan dan pendekatan kepada pedagang yang melanggar aturan. Ada juga beberapa pedagang yang meminta bantuan untuk membongkar lapak, dan itu sudah kami fasilitasi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu Sahat Marilutua Situmorang di Bengkulu, Kamis (8/1).

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dilakukan oleh Satpol PP bersama tim gabungan yang melibatkan Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lainnya.

Menurut Sahat, saat ini pemerintah kota masih memfokuskan upaya pada pendataan serta pendekatan persuasif agar proses relokasi PKL berjalan tertib tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.

Pemerintah kota, lanjut dia, telah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak dan sesuai aturan. Oleh karena itu, para pedagang diharapkan dapat bersikap kooperatif dan mendukung kebijakan pengembalian fungsi trotoar tersebut.

“Kami berharap kawasan Jalan KZ Abidin ke depan menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat, sekaligus tetap memberikan ruang usaha yang representatif bagi pedagang di lokasi yang sudah disiapkan,” ujarnya.

Selain penertiban PKL, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap bangunan dan aktivitas lain yang melanggar peraturan daerah, seperti penggunaan badan jalan untuk parkir dan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Ekonomi
Kuartal I, Hilirisasi Nikel...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.