Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mentan Amran Copot 192 Pejabat dan 2.300 Distributor Pupuk karena Ganggu Pertanian serta Upaya Swasembada Pangan

📅 Rabu, 07 Jan 2026, 19:42 WIB | Oleh:
Mentan Amran Copot 192 Pejabat dan 2.300 Distributor Pupuk karena Ganggu Pertanian serta Upaya Swasembada Pangan Doc: antara foto
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam panen raya di Karawang, Jabar, Rabu (7/1).

KARAWANG - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan langkah tegas membersihkan sektor pertanian dengan mencopot 192 pejabat serta mencabut izin 2.300 distributor/pengecer pupuk yang merugikan petani dan mengganggu swasembada pangan.

Amran menyebut sepanjang satu tahun terakhir Kementerian Pertanian telah mencabut izin 2.300 distributor pupuk di seluruh Indonesia karena terbukti melanggar harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pupuk, izin Bapak Presiden (Prabowo Subianto), kadang kami disampaikan bahwa ini Mentan kejam. Karena izin (distributor/pengecer pupuk) yang kami cabut sudah 2.300 seluruh Indonesia," kata Mentan dalam Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan oleh Presiden Prabowo di Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1).

Pencabutan izin dilakukan secara cepat dan langsung, termasuk melalui sistem digital, begitu ditemukan praktik permainan harga pupuk yang memberatkan petani dan mengganggu kelancaran produksi pertanian nasional, hal itu sigap dilakukan.

"Begitu naik harga dari HET, main-main kita langsung cabut izinnya. Dan pada hari itu juga, hanya ditombol, langsung kita cabut izinnya," ucapnya.

Selain distributor pupuk, Kementerian Pertanian juga mencopot 192 pejabat internal yang dinilai berkinerja buruk, menyalahgunakan kewenangan, hingga terlibat praktik yang merugikan sektor pertanian.

Amran menegaskan tindakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap arahan Presiden agar birokrasi pertanian bersih, profesional, dan sepenuhnya berpihak pada kepentingan petani serta ketahanan pangan nasional.

"Kami copot dari Kementerian (Pertanian) luar dan dalam Bapak Presiden. Dari dalam Kementerian Pertanian ada 192 pejabat kementerian kami copot, ada kami pecat, ada yang masuk penjara," beber Amran.

Dalam penegakan hukum, Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Satgas Pangan, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam mengungkap berbagai kasus kecurangan pangan sepanjang 2025.

Sebanyak 76 tersangka ditetapkan dalam kasus kecurangan pangan, termasuk penjualan beras tidak sesuai mutu, manipulasi harga, serta pelanggaran ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Kementan mencatat praktik curang tersebut menyebabkan kerugian konsumen yang ditaksir mencapai Rp99 triliun, sehingga penindakan tegas dinilai penting untuk menjaga keadilan pasar pangan.

Amran menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan Jaksa Agung atas dukungan penegakan hukum, seraya menegaskan bahwa seluruh tindakan dilakukan berdasarkan perintah dan arahan Presiden.

Menurut Amran, pencopotan pejabat dan pencabutan izin merupakan langkah tegas penyelamatan sektor pertanian dari mafia, spekulan, dan praktik yang merusak ekosistem pangan.

Kementerian Pertanian memastikan langkah penertiban akan terus dilanjutkan agar distribusi pupuk tepat sasaran, harga terkendali, dan petani memperoleh keadilan dalam mendukung swasembada pangan nasional.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Warga Russia Menjerit! Pemb...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
# 7
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
📅 Selasa, 23-Jun-2026
Menanti laporan MSCI, 23 Juni 2026
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.