Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri, Tak ada Kompromi!

📅 Selasa, 23 Des 2025, 15:02 WIB | Oleh: Tim Redaksi
 Impor Ilegal Bawang Bombai Terbongkar, Mentan: Segera Tindak dan Telusuri, Tak ada Kompromi! Doc: istimewa
Ket. Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman (kiri) saat menyaksikan pemusnahan bawang bombai ilegal di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/12)

SURABAYA- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak tanpa kompromi kasus impor gelap bawang bombai di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Selain masuk tanpa izin resmi, komoditas tersebut juga terbukti mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi menimbulkan kerusakan besar pada sektor pertanian nasional.

“Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Timur dan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) yang dengan cepat mengungkap dan mengamankan impor bawang bombai ilegal ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman pertanian di Indonesia,” ujar Mentan Amran hadir langsung menyaksikan pemusnahan bawang bombai ilegal di Surabaya, Selasa (23/12).

Mentan Amran menambahkan, bawang bombai ilegal tersebut diketahui berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum akhirnya diselundupkan ke dalam negeri. Berdasarkan laporan aparat penegak hukum, pengungkapan penyelundupan bawang bombai ilegal tersebut terjadi pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi awal mengindikasikan adanya rencana pengiriman bawang bombai dari Kalimantan menuju Jawa Timur melalui jalur laut. Komoditas tersebut dikirim dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur.

“Di saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyeludupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya. Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas. Saya percaya Bapak Kapolda Jawa Timur bersama jajaran Dirkrimsus akan menindaklanjuti kasus ini secara serius,”kata Mentan.

Mentan mengatakan total bawang bombai ilegal yang teridentifikasi mencapai 18 kontainer, terdiri atas 14 kontainer yang telah terdeteksi sebelumnya dan tambahan 4 kontainer atau setara dengan kurang lebih 72 ton dalam pengungkapan terbaru. “Ini termasuk berani sekali masuk di jantung kota Indonesi.,” terang Mentan Amran

Dalam praktiknya, bawang bombai ilegal tersebut dikirim tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari Balai Karantina. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan dokumen pengiriman palsu dengan keterangan komoditas berupa cangkang sawit. Berdasarkan label pada kemasan, bawang bombai tersebut tercatat berasal dari Belanda dengan importir dari Malaysia.

Berdasarkan hasil uji laboratorium karantina menunjukkan bahwa bawang bombai ilegal tersebut positif mengandung empat jenis Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK), yakni Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp., Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera. Temuan ini memperkuat kesimpulan bahwa pemasukan komoditas tersebut ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus dicegah dan ditindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bisa bayangkan kalau bawang kita kena, atau tanaman kita kena. Itu sangat sulit kita atasi,” terang Mentan Amran lebih lanjut.

Tanpa Kompromi

Untuk itu, Mentan Amran meminta agar kasus ini ditelusuri hingga ke akar, termasuk jaringan importir, pelaku logistik, serta seluruh pihak yang terlibat dalam praktik penyelundupan tersebut. Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi guna memberikan efek jera, sekaligus memastikan perlindungan maksimal terhadap sektor pertanian nasional dan ketahanan pangan Indonesia.

“Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional,”kata Mentan Amran

Selain itu, Mentan Amran juga mengingatkan bahwa masuknya penyakit melalui komoditas ilegal berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor pertanian dan peternakan nasional. Ia mencontohkan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau Foot and Mouth Disease (FMD) yang sebelumnya sempat merebak dan menyebabkan kerugian hingga triliunan rupiah serta penurunan populasi ternak secara signifikan. Oleh karena itu, Mentan Amran menegaskan agar seluruh komoditas bawang bombai ilegal tersebut segera dimusnahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bayangkan jika penyakit ini menyebar ke tanaman lain. Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. Karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia,”tutup Mentan Amran.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Daerah
Di Jember, PTPN I Jaga Praj...

PT KAI Berhasil Angkut 324.579 Ton Hasil Perkebunan

13 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
PT KAI Berhasil Angkut 324....

Maung Merintih Kesakitan Usai Menabrak Midian

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Maung Merintih Kesakitan Us...

Video Kaget Erling Haaland Ternyata Buatan AI

28 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Rona
Video Kaget Erling Haaland ...
Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan Dugaan Korupsi PLN, Asabri, dan Krakatau Steel

09 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.