Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkum Supratman Ungkap Progres Pembentukan Lima Peraturan Pelaksana KUHP

📅 Selasa, 06 Jan 2026, 09:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menkum Supratman Ungkap Progres Pembentukan Lima Peraturan Pelaksana KUHP Doc: ANTARA
Ket. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kemenkum, Jakarta, Senin (5/1/2026). 

JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan progres pembentukan lima peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk mengenai pidana mati.

“Pertama, adalah Rancangan Undang-Undang tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati. Ini telah dikirim ke Bapak Presiden. Mudah-mudahan tahun ini bisa segera kami kirim ke DPR,” ujar Supratman dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (05/1).

Kedua, untuk RUU Penyesuaian Pidana, kata dia, sudah selesai dibentuk dan tidak ada peraturan pelaksanaannya. Adapun rancangan peraturan tersebut telah diteken menjadi UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Kemudian RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang Tata Cara Kriteria Penetapan Hukum yang Hidup di Dalam Masyarakat (living law, red.). Ini telah ditetapkan dan dalam proses publikasi,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa RPP tersebut berkaitan dengan Pasal 2 KUHP yang mengatur mengenai hukum adat.

“Ini juga ramai ya, hukum yang hidup di tengah masyarakat. Jadi, RPP-nya sudah selesai,” jelasnya.

Keempat, RPP tentang Tata Cara Perubahan Pidana Seumur Hidup dan Pidana Mati. Dia mengatakan rancangannya telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, sehingga diharapkan akan selesai dalam waktu dekat.

“Kelima, RPP tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana dan Tindakan telah disampaikan kepada Presiden juga,” katanya.

Sebelumnya, UU KUHAP diteken oleh Prabowo Subianto selaku Presiden RI, dan diundangkan oleh Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara, yakni pada 17 Desember 2025.

Berdasarkan Pasal 369 UU KUHAP, peraturan perundang-undangan tersebut telah berlaku sejak 2 Januari 2026.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Olahraga
Asian Games: Tim Voli Putra...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.