Kemensos Pastikan Anak Yatim Piatu Papua Pegunungan Dapat Perlindungan Maksimal

Jumat, 02 Jan 2026, 23:05 WIB

WAMENA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak memastikan anak yatim piatu di Papua Pegunungan memperoleh pelayanan maksimal guna memberikan hak hidup lebih layak.

Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI Faisal di Wamena, Jumat mengatakan dengan kegiatan koordinasi, sinkronisasi dan pembinaan pelaksanaan rehabilitasi sosial dasar pengelolaan anak yatim piatu lebih optimal di panti asuhan, rumah singgah dan yayasan panti asuhan.

Ket. Foto: Staf Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Kemensos RI Faisal diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. — Sumber: ANTARA/Yudhi Efendi

“Kami berharap pengurus 26 yayasan panti asuhan, panti asuhan dan rumah singgah memiliki standar pelayanan anak yatim piatu dapat lebih maksimal di tempatnya masing-masing,” katanya.

Menurut dia, standar pelayanan anak yatim piatu maupun terlantar di panti asuhan, rumah singgah maupun yayasan panti asuhan telah ditetapkan oleh pemerintah sehingga pengelolaannya sesuai dengan standar yang ada.

“Standar pelayanan anak yatim piatu itu bukan sekadar retorika, tetapi harus diterapkan atau dilaksanakan setiap pengurus panti asuhan maupun rumah singgah sehingga anak-anak tersebut memperoleh hak yang baik,” ujarnya.

Dia menjelaskan dalam standar pelayanan anak terlantar meliputi layanan pengasuhan anak, sumber daya manusia (SDM), sarana-prasarananya dan semua kegiatan yang dilakukan dalam pelayanan anak terlantar harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Terdapat enam standar pelayanan bagi anak terlantar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Enam standar pelayanan anak terlantar di antaranya pelayanan, program, SDM, sarana-prasarana, sarana hasil memang harus dilengkapi oleh semua lembaga yang mengurus anak terlantar di Papua Pegunungan,” katanya.

Dia menambahkan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Papua Pegunungan harus mendorong 26 panti asuhan, rumah singgah dan yayasan panti asuhan melengkapi dokumen administrasi anak-anak yatim piatu.

“Dokumen administrasi yang baik dan lengkap akan mempermudah kami Kemensos RI memberikan bantuan sosial dalam berbagai bentuk layanan kepada setiap panti asuhan, rumah singgah maupun yayasan panti asuhan di wilayah Papua Pegunungan,” ujarnya.

  • kemensos
  • papua pegunungan
  • anak yatim piatu papua

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.