National Fraud Portal Diluncurkan, Ruang Gerak Penipuan Dipersempit

Minggu, 24 Mei 2026, 21:10 WIB

JAKARTA – Penanganan kasus penipuan di sektor jasa keuangan menjadi tantangan penting seiring meningkatnya penggunaan layanan digital dan transaksi berbasis teknologi.

Modus penipuan yang semakin beragam, mulai dari investasi ilegal, phishing, hingga penyalahgunaan data pribadi, menunjukkan bahwa perkembangan industri keuangan digital belum sepenuhnya diimbangi dengan literasi dan perlindungan konsumen yang memadai.

Ket. Foto: Ilustrasi - Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta. — Sumber: ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho Gumay.

Selain merugikan masyarakat, maraknya penipuan juga dapat menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap sistem keuangan formal.

Karena itu, penguatan pengawasan regulator, percepatan penanganan aduan, serta kolaborasi antara perbankan, aparat penegak hukum, dan penyedia platform digital menjadi kunci untuk mempersempit ruang kejahatan finansial.

Di sisi lain, edukasi masyarakat tetap menjadi langkah paling mendasar agar konsumen lebih waspada terhadap tawaran investasi maupun transaksi yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan National Fraud Portal di Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai platform terintegrasi yang mendukung penanganan kasus penipuan secara lebih cepat dan terkoordinasi sehingga respons dapat dilakukan secara lebih efisien.

Kepala Ekesekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam pernyataan tertulisnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (24/5), menyampaikan bahwa sistem tersebut akan memfasilitasi pengumpulan laporan, pertukaran informasi, serta mendukung proses penelusuran transaksi yang terindikasi fraud.

Adapun tujuan utama pengembangan National Fraud Portal adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan penipuan, mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut, serta memperkuat sinergi antar pihak dalam melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.

Dicky mengatakan, saat ini pihaknya juga melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan platform tersebut.

“Proses ini mencakup penyelarasan aspek tata kelola, kesiapan operasional, serta integrasi data yang dibutuhkan agar sistem dapat berjalan secara efektif,” kata dia.

Ia pun menegaskan, OJK melalui IASC senantiasa melakukan penguatan sinergi dan kolaborasi dengan industri terkait termasuk industri telekomunikasi untuk optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat.

Sejak awal tahun hingga 29 April 2026, OJK telah menerima 14.232 pengaduan terkait entitas ilegal. Dari total tersebut, pengaduan terbanyak yakni terkait pinjaman online ilegal sebanyak 11.753 pengaduan, diikuti 2.379 pengaduan terkait investasi ilegal dan 100 pengaduan terkait gadai ilegal.

Di sisi lain, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal dan tiga penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

IASC telah menerima 548.093 laporan sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 29 April 2026.

Jumlah tersebut terdiri dari 268.989 laporan disampaikan oleh korban melalui pelaku usaha sektor keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 279.104 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 932.138 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 485.758. Sejauh ini, total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp614,3 miliar.

IASC juga menemukan sebanyak 106.477 nomor telepon yang dilaporkan oleh korban penipuan.

Selain itu, IASC telah berhasil mengembalikan dana korban sebesar Rp169,3 miliar yang merupakan dana dari rekening di 19 bank yang digunakan pelaku kejahatan penipuan.

  • IASC
  • National Fraud Portal

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Listrik Andal Dukung Kekhidmatan Malam Renungan Suci di TMP Kalibata.

Jelang Kirab HUT RI Ke-81, Warga Mulai Padati Kawasan Monas

Emas Makin Strategis! INDEF Soroti Perannya untuk Diversifikasi Cadangan

Amankan HUT RI di Jakarta, Polda Metro Jaya Siagakan 13.859 Personel

Gempa Bisa Datang Kapan Saja, BPBD Lebak Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Tak Main-Main! 13.859 Personel Dikerahkan Polda Metro Jaya Amankan HUT RI

Antisipasi Penjarahan Pascagempa, Polisi Tingkatkan Patroli di Sejumlah Lokasi Gempa Flores

Penantian Berbuah Manis! Warga Palembang yang Gagal Tahun Lalu Kini Dapat Tiket Upacara

Demi Upacara HUT ke-81 RI di Istana, Warga Antre Sejak Dini Hari

Tak Kenal Medan Sulit! Polri Berhasil Tembus Tiga Wilayah Terisolasi Pascagempa Flores

Cincinnati Open 2026: Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri

Waspada Gunung Anak Krakatau! Tercatat 8 Kali Letusan Disertai Lava Pijar

Akankah Konflik Segera Berakhir? Mesir dan AS Dorong Gencatan Senjata Gaza

Keren! Aldila Sutjiadi Melaju ke 16 Besar Ganda Putri Cincinnati Open 2026

Satgas Galapana DPR Kawal Percepatan Penanganan Korban Gempa NTT

Metode Pembayaran Digital Terus Berkembang di Kaltara, 120 Ribu Warga Telah Gunakan QRIS

Cristiano Ronaldo Isyaratkan 2026 Jadi Tahun Terakhirnya sebagai Pesepak Bola Profesional

QRIS Makin Diminati, BI Catat 120 Ribu Warga Kalimantan Utara Sudah Menggunakannya

Jangan Salah Datang! SIM Keliling Jakarta Libur di Hari HUT RI

Pemkot Tangsel Beri Diskon 81 Persen BPHTB karena Hibah Waris

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.