Gawat! Harga Beras Kian Mahal, BPS Ungkap Kenaikan Belum Berhenti

Selasa, 04 Agu 2026, 17:45 WIB

JAKARTA – Harga beras medium maupun premium yang masih bertahan tinggi menunjukkan bahwa tekanan pada pasar pangan belum sepenuhnya mereda, meski pasokan mulai membaik di sejumlah wilayah.

Kondisi ini dipengaruhi oleh kombinasi faktor seperti biaya produksi, distribusi, stok, serta dinamika musim yang memengaruhi hasil panen.

Ket. Foto: Salah seorang konsumen melihat harga beras kemasan premium di salah satu retail di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat. — Sumber: ANTARA/ Nirkomala.

Jika berlangsung dalam jangka panjang, harga beras yang tinggi berpotensi menekan daya beli masyarakat dan mendorong inflasi pangan, sehingga stabilisasi pasokan serta penguatan distribusi menjadi kunci untuk menjaga keterjangkauan harga.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras medium maupun premium masih mengalami kenaikan hingga pekan kelima Juli 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan tren kenaikan tersebut telah berlangsung sejak Februari 2026.

"Sejak bulan Februari sampai dengan minggu kelima Juli, beras selalu mengalami peningkatan harga untuk beras medium dan juga beras premium. Harga beras medium naik 0,50 persen dan beras premium naik 0,52 persen," kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (4/8).

BPS mencatat rata-rata harga beras medium secara nasional pada pekan kelima Juli 2026 mencapai Rp14.489 per kilogram, meningkat dari Rp14.417 per kilogram pada Juni 2026.

Sementara itu, rata-rata harga beras premium mencapai Rp16.330 per kilogram, naik dibandingkan Juni 2026 yang tercatat Rp16.245 per kilogram.

BPS juga mencatat bahwa kenaikan harga beras ini terjadi di 155 kabupaten/kota, lebih banyak dibandingkan dengan minggu sebelumnya yang tercatat di 152 kabupaten/kota.

"Beras semakin mengalami peningkatan jumlah kabupaten/kota-nya. Di minggu yang lalu ada 152, sekarang 155 kabupaten/kota," ujar Ateng.

Kota Langsa menjadi daerah dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tertinggi, yakni 6,23 persen. Kenaikan sekitar 5 persen juga terjadi di Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Kaur.

Selanjutnya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Maluku Barat Daya hingga Kabupaten Serdang Bedagai juga mencatat kenaikan IPH beras pada kisaran 4-5 persen.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.