Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wapres Gibran Tinjau Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Target Rampung Desember 2027

📅 Kamis, 01 Jan 2026, 00:28 WIB | Oleh:
Wapres Gibran Tinjau Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN, Target Rampung Desember 2027 Doc: Antara Foto
Ket. Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu (31/12/2025).

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Rabu, dan menargetkan pembangunan proyek tersebut rampung pada Desember 2027.

Gibran menjelaskan bahwa pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif di IKN merupakan bagian dari pengawalan pembangunan pusat kelembagaan negara di ibu kota baru.

“Pembangunan kompleks kawasan legislatif dan yudikatif telah dimulai pada awal Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Desember 2027, guna memastikan fungsi kelembagaan negara dapat berjalan efektif dan mendukung proses pengambilan keputusan kenegaraan,” kata Gibran dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Rabu.

Peninjauan Gibran ke kawasan legislatif dan yudikatif ini dilakukan sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025, yang menargetkan terwujudnya Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Sementara itu, Direktur Sarana dan Prasarana Otorita IKN, Cakra Negara, menjelaskan bahwa kawasan legislatif dirancang sebagai pusat penyaluran aspirasi rakyat melalui Plaza Demokrasi, ruang terbuka publik yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung sebagai bagian dari prinsip kedaulatan rakyat.

"Gedung sidang paripurna di kawasan legislatif memiliki kapasitas 1.500 kursi, disesuaikan dengan kebutuhan ke depan, termasuk potensi penambahan jumlah anggota legislatif,” katanya.

Selain ruang sidang paripurna, kawasan ini juga dilengkapi ruang sidang komisi, ruang sidang kecil, serta fasilitas pendukung lainnya untuk menunjang proses legislasi dan pengambilan keputusan kenegaraan.

Dalam peninjauan tersebut, Wapres juga melihat rencana pembangunan kawasan yudikatif yang meliputi Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

Masing-masing gedung dirancang dengan filosofi khusus, antara lain empat pilar pada MA yang melambangkan empat lingkungan peradilan, sembilan pilar pada MK yang merepresentasikan nilai spiritual dan sinergi para hakim, serta tujuh pilar pada KY yang mencerminkan peran pengawasan hakim agung.

“Kapasitas ruang sidang di kawasan yudikatif ini bervariasi, mulai dari 60 hingga 800 orang," kata Cakra.

Mendampingi Wapres dalam peninjauan ini Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti dan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Gencarkan Sektor Finansial,...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.