Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Polresta Mataram Tuntaskan Pemberkasan Kasus Perusakan Gedung DPRD NTB

📅 Selasa, 30 Des 2025, 16:00 WIB | Oleh:
Polresta Mataram Tuntaskan Pemberkasan Kasus Perusakan Gedung DPRD NTB Doc: ANTARA/Dhimas Budi Pratama
Ket. Anggota Brimob melintas berlatar belakang Gedung DPRD NTB yang terbakar saat aksi unjuk rasa di Mataram, NTB, Sabtu (30/8/2025).

MATARAM -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram menuntaskan pemberkasan kasus perusakan yang berujung pada pembakaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat saat aksi unjuk rasa pada 30 Agustus 2025.

Kepala Polresta Mataram Kombes Pol. Hendi Purwoko di Mataram, Selasa, mengatakan pihaknya kini menunggu hasil penelitian jaksa atas tindak lanjut perampungan berkas tersebut.

"Jadi, masih menunggu hasil (penelitian berkas) dari jaksa," katanya.

Dalam kasus ini kepolisian menetapkan 12 tersangka dengan empat orang di antaranya berstatus anak yang sudah menjalani proses hukum melalui peradilan nonformal, diversi.

Kapolresta menyampaikan berkas yang kini menunggu hasil penelitian jaksa adalah milik lima tersangka berinisial IP, JE, RG, MF, dan AR. Untuk berkas tiga tersangka lainnya berinisial IQ, J, dan AAS, sedang berjalan di pengadilan.

Kepolisian menetapkan 12 tersangka dalam kasus ini atas temuan alat bukti yang menguatkan peran dari masing-masing tersangka.

Identitas dari 12 tersangka ini bukan hanya dari kalangan mahasiswa, namun ada juga warga maupun pelajar.

Dalam kelengkapan alat bukti, kepolisian telah melakukan olah TKP, dan pemeriksaan saksi yang berada saat kejadian, ada dari warga, satpam DPRD NTB maupun anggota kepolisian yang bertugas.

Dari hasil penyidikan, kepolisian menerapkan Pasal 170 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 406 KUHP. Pasal pidana tersebut berkaitan dengan perbuatan pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, barang dan/atau perusakan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Bantu Rumah Tangga, Jepang ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.