Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

ESDM Perkirakan Produksi Batu Bara 2025 Lebih Rendah dari 790 Juta Ton

📅 Selasa, 30 Des 2025, 04:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
ESDM Perkirakan Produksi Batu Bara 2025 Lebih Rendah dari 790 Juta Ton Doc: Antara
Ket. Lokasi tambang batu bara PT Pipit Mutiara Jaya (PMJ) di Site Bebatu, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.

Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksi jumlah produksi batu bara pada 2025 di bawah 790 juta ton, dengan demikian lebih rendah apabila dibandingkan produksi batu bara pada 2024 yang sebesar 836 juta ton.

“Secara produksi, batu bara kita turun. Tahun kemarin sekitar 836 juta ton, tahun 2025 ini diproyeksikan tidak sampai 790 juta ton,” ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno dalam siaran langsung di Jakarta, Senin (29/12).

Dengan demikian, tidak hanya secara harga komoditas, tetapi jumlah produksi batu bara pun turut mengalami penurunan.

Penurunan produksi tersebut merupakan upaya Kementerian ESDM untuk memperbaiki harga jual batu bara di pasar internasional.

Jumlah produksi pada 2024 mencapai 117 persen target yang ditetapkan pada APBN 2024, yakni sebesar 710 juta ton. Sebanyak 233 juta ton sudah disalurkan ke pangsa industri domestik (DMO) dan 48 juta ton untuk stok batu bara domestik, sebagaimana yang dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Pada 2024, Indonesia telah mengekspor 555 juta ton batu bara atau setara dengan sekitar 33–35 persen dari total konsumsi dunia.

Kemudian, pada periode Januari–Juli 2025, ekspor komoditas batu bara menurun sebesar 21,74 persen menjadi 13,82 miliar dolar AS, sebagaimana yang dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Padahal, pada periode yang sama di tahun 2024, kinerja ekspor komoditas batu bara ini tercatat sebesar 17,66 miliar dolar AS.

“Kondisi harga batu bara lesu,” kata Tri.

Tren penurunan terlihat dari harga batu bara acuan (HBA). HBA periode I Desember turun menjadi 98,26 dolar AS per ton, dari yang sebelumnya 102,03 dolar AS per ton pada periode II November.

Harga tersebut juga lebih rendah apabila dibandingkan harga batu bara pada November 2024 yang berada di angka 114,43 dolar AS per ton.

Menyadari industri pertambangan bukanlah industri yang terbarukan, maka Tri mengajak para penambang untuk lebih bijak dalam menambang.

“Kami harapkan pelaku usaha di dunia pertambangan ini mulai menyadari bahwa industri pertambangan ini adalah industri yang tidak terbarukan. Jadi, betul-betul harapannya apabila dilakukan penambangan, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujar Tri.

Diwartakan sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan target produksi nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) 2026 akan lebih rendah untuk mengangkat harga nikel.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.