Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Pasaman Barat Mencatat Luas Tanam Padi Per November 2025 Mencapai 16.689 Ha

📅 Minggu, 28 Des 2025, 09:53 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Pasaman Barat Mencatat Luas Tanam Padi Per November 2025 Mencapai 16.689 Ha Doc: ANTARA
Ket. Pemkab Pasaman Barat saat melakukan penanaman sawah pokok murah di kelompok tani di Kecamatan Luhak Nan Duo beberapa waktu lalu.

SIMPANG EMPAT – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), mencatat luas tanam padi sawah selama 11 bulan atau periode Januari–November 2025 mencapai 16.689 hektare (ha).

"Luas tanam padi terus meningkat dalam upaya menjaga ketahanan pangan sesuai program Asta Cita," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura Pasaman Barat Afdal di Simpang Empat, Sabtu (27/12).

Menurut dia, dari luas tanam 16.689 ha itu mampu memproduksi 76.138 ton yang tersebar di 11 kecamatan.

Kecamatan yang tertinggi luas tanamnya adalah Kecamatan Pasaman seluas 3.620 ha, lalu Kecamatan Talamau seluas 2.837 ha, Kecamatan Lembah Melintang seluas 2. 264 ha dan Kecamatan Kinali seluas 2.229 ha.

Lalu luas tanam di Kecamatan Ranah Batahan seluas 1.755 ha, Kecamatan Gunung Tuleh seluas 1.379 ha, Koto Balingka seluas 965 ha, Sungai Aua seluas 778 ha, Sungai Beremas 427 ha, Luhak Nan Duo seluas 286 ha dan Kecamatan Sasak Ranah Pasisia seluas 149 ha.

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, menurut dia, optimistis luas tanam yang ditargetkan mencapai 20.321 ha akan terealisasi hingga akhir tahun dengan kerja sama semua pihak.

"Untuk 2024 lalu ada sekitar 18.099 hektare luas tanam padi. Untuk 2025 kita tingkatkan seluas 20.321 hektare," katanya.

Untuk mencapai target luas tanam itu pemerintah daerah setempat juga mendorong petani untuk membuka lahan baru sehingga ketersediaan padi dapat mencukupi.

Selain itu juga meluncurkan sawah pokok murah yang akan dapat meningkatkan produksi.

Ia juga mengatakan pemerintah daerah mengingatkan agar petani tidak mengalihfungsikan lahan sawah ke jenis tanaman lainnya karena sudah diatur dalam peraturan daerah (Perda) tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).

"Ini sebagai upaya melindungi sawah agar tidak dialihfungsikan menjadi tanaman lain," ujar dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.