Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengganggu dan Diduga Tidak Berizin, Wali Kota Bekasi Setop Proyek Galian Pemasangan Kabel Optik

📅 Senin, 23 Feb 2026, 09:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengganggu dan Diduga Tidak Berizin, Wali Kota Bekasi Setop Proyek Galian Pemasangan Kabel Optik Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Bekasi, Jawa Barat, Tri Adhianto menyetop proyek penggalian pemasangan kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, setelah langsung di lokasi menemukan tidak ada perizinan proyek tersebut dan lalu lintas publik terganggu lantaran galian memakan sebagian badan jalan.

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyetop proyek penggalian pemasangan kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, Jawa Barat, diduga tidak berizin dan mengganggu aktivitas publik karena memakan sebagian badan jalan.

Informasi dari Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/2), menyebutkan Wali Kota Tri Andhianto menemukan tidak adanya papan informasi proyek maupun pengawas resmi di tempat.

"Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin," katanya kepada sejumlah pekerja galian untuk menghentikan pekerjaannya.

Ia memerintahkan jajarannya mengamankan alat-alat pekerjaan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sampai ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek tersebut.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang semena-mena melakukan pekerjaan tanpa prosedur resmi.

Tri juga memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah setempat. Ia menilai pengawasan wilayah harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

"Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," katanya.

Setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur resmi dan koordinasi yang jelas.

Pemerintah Kota Bekasi tidak mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur dan merugikan warga, lanjutnya.

Ia juga mengatakan pemerintah kota memastikan proyek penggalian di lokasi tersebut tidak berlanjut sebelum seluruh perizinan dan tanggung jawabnya jelas serta sesuai ketentuan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Nasional
Pengungkapan Narkotika Keta...

Kemeriahan Gebyar PAUD Yogyakarta 2026

4 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.