Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Sumenep Keluarkan Kebijakan, Larang Pejabat Gunakan Kendaraan Dinas saat Tahun Baru

📅 Sabtu, 27 Des 2025, 08:14 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Sumenep Keluarkan Kebijakan, Larang Pejabat Gunakan Kendaraan Dinas saat Tahun Baru Doc: ANTARA
Ket. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur (Jatim) melarang pejabat menggunakan kendaraan dinas saat berlibur atau bepergian ke luar kota saat perayaan dan libur Tahun Baru 2026.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Sumenep, Sabtu (27/12), mengatakan kebijakan itu dikeluarkan sebagai bentuk penegakan hukum serta menjaga etika penggunaan fasilitas negara.

"Semua kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah bukan untuk kepentingan pribadi, apalagi digunakan saat bepergian ke luar daerah dalam rangka libur tahun baru,” katanya.

Karena itu, sambung dia, pihaknya perlu menyampaikan ketentuan itu kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep dan masyarakat agar dipahami dengan baik.

Bupati Sumenep menyatakan dirinya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 46 Tahun 2025 tentang Penerapan Pelaksanaan Tugas Kedinasan Aparatur Sipil Negara Secara Fleksibel, sebagai bentuk penegakan disiplin serta menjaga etika penggunaan fasilitas negara.

"Saya menerbitkan kebijakan ini untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, karena penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi bisa menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat," katanya.

Pejabat, sambung dia, manakala ingin bepergian atau berlibur menyambut tahun baru, silakan menggunakan kendaraan pribadi saja, dan harus masuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati menyatakan, pihaknya tidak segan memberikan sanksi kepada pejabat atau ASN yang terbukti melanggar aturan itu, sehingga menginstruksikan Inspektorat Daerah dan BKPSDM untuk melakukan pengawasan.

"Kami membuka ruang pengawasan publik. Jika masyarakat melihat kendaraan dinas digunakan tidak semestinya, silakan laporkan," ujar bupati.

Karena itulah, seluruh pejabat di jajarannya memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, serta mampu menjaga marwah institusi pemerintah, khususnya pada momentum pergantian tahun yang identik dengan evaluasi dan pembenahan kinerja ke depan.

"Kami mengharapkan, momentum pergantian tahun menjadi semangat untuk meningkatkan kinerja, serta mendorong pencapaian keberhasilan program-program pembangunan, agar kegiatan perangkat daerah di 2026 berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (2)

KamuDi Laut
KamuDi Laut
28 Dec 2025, 15:09 WIB.

Secara etika Emang gak boleh mobil dinas digunakan untuk keperluan pribadi.

Balas
Moh. Madun
Moh. Madun
29 Dec 2025, 08:58 WIB.

Pak bupati kenapa gak mau berkunjung kedaerah2 nelayan yg butuh bantuan semacam peralatan nelayan dan pengerukan sungai2 jalannya para nelayan pergi ke laut

Balas
Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Hendak Terbang, Warga AS Di...
Megapolitan
Seorang Tentara AS yang Ter...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.