Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas Lampung Gandeng Pemprov Soal Pidana Kerja Sosial

📅 Jumat, 26 Des 2025, 07:40 WIB | Oleh:
Perkuat Sinergi, Kanwil Ditjenpas Lampung Gandeng Pemprov Soal Pidana Kerja Sosial Doc: Antara Foto
Ket. Kakanwil Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang (kanan) dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kiri), saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Fasilitasi Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Lampung memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Fasilitasi Tempat Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

"Kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan nota kesepahaman yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Lampung," kata Kakanwil Ditjenpas Lampung Jalu Yuswa Panjang, dalam keterangannya di Bandarlampung, Kamis (25/12).

Ia menjelaskan secara komprehensif mengenai pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional.

Menurutnya, pidana kerja sosial dinilai sebagai instrumen pemidanaan yang mengedepankan keadilan restoratif, pembinaan, serta kemanfaatan sosial bagi masyarakat.

"Pidana kerja sosial merupakan bentuk pemidanaan yang tidak semata-mata bersifat penghukuman, tetapi juga mendorong pelaku tindak pidana untuk bertanggung jawab dan berkontribusi positif kepada masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, katanya lagi, diperlukan dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam penyediaan tempat pelaksanaan yang layak, aman, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kakanwil Ditjenpas Lampung.

"Sebagai wujud komitmen bersama ini, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung," katanya pula.

Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama dalam penyediaan, pemanfaatan, serta pengawasan tempat pelaksanaan pidana kerja sosial di Provinsi Lampung sebagai bagian dari implementasi KUHP Nasional.

"Komitmen dan kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai upaya mendukung pembaruan sistem pemidanaan nasional yang lebih humanis dan berkeadilan." 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

52 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

Pemkot Bandung Tertibkan 63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.