Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

DJP Wilayah Nusa Tenggara: Realisasi Penerimaan Pajak di NTT Capai Rp2,005 Triliun Per November

📅 Kamis, 25 Des 2025, 07:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
DJP Wilayah Nusa Tenggara: Realisasi Penerimaan Pajak di NTT Capai Rp2,005 Triliun Per November Doc: ANTARA
Ket. Ilustrasi - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, Nusa Tenggara Timur.

KUPANG – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Nusa Tenggara mencatat realisasi penerimaan pajak di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga November 2025 mencapai Rp2,005 triliun atau 61,8 persen dari target tahun  ini sebesar Rp3,244 triliun.

Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Nusa Tenggara, Heru Budi Kusumo, dalam keterangannya yang dikutip di Kupang, NTT, Rabu(24/12), menyebutkan penerimaan terbesar berasal dari dua jenis pajak utama, yaitu pajak penghasilan (PPh) sebesar Rp1,006 triliun serta pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN dan PPnBM) sebesar Rp623,98 miliar.

"Dominasi kedua jenis pajak ini mencerminkan peran penting sektor-sektor strategis dalam mendukung perekonomian sekaligus menjadi sumber utama penerimaan negara di wilayah NTT," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data penerimaan pajak sampai dengan November 2025, tiga jenis pajak dengan kontribusi terbesar di NTT adalah PPN dalam negeri (31,9 persen), diikuti PPh 21 (20,75 persen), dan PPh badan (16,12 persen).

Meskipun PPN dalam negeri menjadi penyumbang terbesar, capaian kumulatif masih relatif rendah di angka 35 persen.

Sebaliknya, PPh orang pribadi (OP) mencatat capaian tertinggi terhadap target yaitu 170,1 persen, diikuti PPh badan sebesar 110,3 persen.

Dari sisi sektor usaha, terdapat tiga sektor dengan kontribusi terbesar, yaitu administrasi pemerintah (48,55 persen), diikuti perdagangan (18,98 persen), dan jasa keuangan (12,86 persen).

"Ketiga sektor utama ini berkontribusi sebesar 80,4 persen dari total penerimaan pajak di NTT," kata Heru.

Lebih lanjut, ia menyampaikan kinerja penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan PPh sampai dengan November 2025 telah memenuhi target sebesar 113,68 persen atau berjumlah 195.756 SPT yang masuk.

"Kinerja capaian SPT tahunan ini tumbuh positif sebesar 8,46 persen jika dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (y-on-y)," tambah Heru.

Pihaknya memastikan untuk terus bersinergi dalam meningkatkan penerimaan pajak guna mendukung APBN serta menjamin segala pelayanan kepada wajib pajak tidak dipungut biaya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Rona
Film Dokumenter Lisa Blackp...

Kemenperin Dorong Gen Z Kembangkan Industri Batik

1.5 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Luar Negeri
G7 Akan Lepas 100 Juta Bare...
Luar Negeri
PBB akan Alokasikan Dana un...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.