Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wagub Rano Instruksikan Jajaran Rampungkan Penyusunan DTSEN Tahun Ini

📅 Jumat, 19 Des 2025, 14:47 WIB | Oleh:
Wagub Rano Instruksikan Jajaran Rampungkan Penyusunan DTSEN Tahun Ini Doc: ANTARA/Ika Maryani
Ket. Seorang anak mengamati kereta yang melintas di Kampung Tongkol, Jakarta, Selasa (4/11). Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran Rp325 miliar untuk menata kawasan RW kumuh melalui peningkatan sarana, prasarana serta utilitas permukiman yang ditargetkan selesai pada 2026.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menginstruksikan jajarannya merampungkan penyusunan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tahun ini agar bisa dimanfaatkan tahun 2026 sehingga penyaluran bantuan sosial hingga perlindungan sosial lebih efektif dan akurat.

"Penyusunan tata kelola DTSEN dan kewajiban penggunaanya oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), UKPD (Unit Kerja Perangkat Daerah) harus diselesaikan tahun ini," kata dia dalam Rapat Kerja Daerah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi DKI Jakarta Triwulan IV 2025 di Jakarta, Jumat.

DTSEN merupakan hasil transformasi dari tiga sumber data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang diwujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial RI.

Basis data ini akan menjadi sumber data utama penyelenggaraan program pembangunan nasional, terutama dalam program penanggulangan kemiskinan, seperti pemberian bantuan sosial (bansos) dan pemberdayaan sosial.

Rano mengatakan, pemanfaatan DTSEN meningkatkan efektivitas kebijakan perlindungan sosial serta memperkuat upaya penurunan kemiskinan secara berkelanjutan menuju target 2030.

"Untuk mencapai target penurunan kemiskinan lima tahun ke depan, diperlukan kerja lintas sektor. Data harus kuat, ketepatan intervensi dan ketepatan waktu," kata dia.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menargetkan penurunan tingkat kemiskinan hingga berada pada kisaran 1,82 persen sampai dengan 2,91 persen pada 2030.

Namun, per Maret 2025, tingkat kemiskinan di Jakarta berada pada angka 4,28 persen atau lebih tinggi dibandingkan September 2024 yakni sebesar 4,14 persen.

Lalu, sebagai bagian upaya menanggulangi kemiskinan, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan rencana aksi kolaboratif di 10 lokasi prioritas penanggulangan kemiskinan di lima wilayah kota dan Kepulauan Seribu mencakup kawasan dengan tingkat kerentanan sosial dan ekonomi yang tinggi.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga terus memperkuat peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) sebagai simpul koordinasi lintas sektor yang menghubungkan pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha dan mitra pembangunan.

"Penanggulangan kemiskinan tidak bisa dilakukan sendiri. Harus dikerjakan bersama, lintas sektor dan saling melengkapi. Dengan koordinasi yang kuat, target graduasi kemiskinan dapat dicapai secara berkelanjutan,” tegasnya. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Disperindag: Harga Komodita...

Harga Sejumlah Kebutuhan Pokok di Purwokerto Mulai Naik

30 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Harga Sejumlah Kebutuhan Po...
Daerah
Pemprov Jawa Tengah Perluas...
Ekonomi
Menkeu Purbaya Pastikan Tak...
Nasional
Kejati Sumbar Bantah Tuding...
DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

DPR Usul Agar Pemerintah Susun Standar Nasional Pengasuhan di Pesantren untuk Cegah Kekerasan

14 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.