Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ada Pihak yang Mengklaim dan Menguasai, Pemkot Jaksel Tertibkan Taman Gantara di Kabayoran Baru

📅 Kamis, 11 Des 2025, 14:05 WIB | Oleh:
Ada Pihak yang Mengklaim dan Menguasai, Pemkot Jaksel Tertibkan Taman Gantara di Kabayoran Baru Doc: antara foto
Ket. Penertiban Taman Gantara di Kebayoran Baru, Jaksel.

JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menertibkan Taman Gantara di Kebayoran Baru sebagai aset Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang tercatat pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

"Taman Gantara merupakan fasos (fasilitas sosial) fasum (fasilitas umum) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berdasarkan 10 Sertifikat Hak Pakai sehingga dilakukan pengamanan aset dari pihak yang mengklaim/menguasai, guna memberikan manfaat Ruang Terbuka Hijau (RTH) bagi warga sekitar," kata Kepala Bagian Hukum Pemkot Administrasi Jakarta Selatan Dedi Rohedi di Jakarta, Kamis (11/12).

Dia mengatakan sebanyak 526 personel gabungan dari Pemkot Administrasi Jakarta Selatan bersama dengan Suku Badan Pengelolaan Aset Daerah Kota Administrasi Jakarta Selatan dikerahkan untuk melakukan pengamanan.

Sementara itu, penertiban dilakukan oleh Tim Penertiban Terpadu Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

"Penertiban dilakukan setelah pihak yang mengklaim atau menguasai tidak mengindahkan Surat Peringatan Ke-1 sampai Surat Peringatan Ke-3 yang disampaikan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Jakarta Selatan," ujar Dedi.

Menurut dia, pihak yang mengklaim atau menguasai Taman Gantara sudah diperingatkan, namun tidak kunjung mengosongkan kawasan itu sehingga dilaksanakan penertiban terpadu.

Selanjutnya, Taman Gantara akan dilakukan penataan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta sehingga fasos fasum tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai tempat berinteraksi sosial, bermain dan berolahraga.

Pada kesempatan yang sama, Ketua RT 05 RW 010, Kelurahan Gandaria Utara Iskandar yang turut memonitor jalannya penertiban itu mengatakan masyarakat menyambut baik dan antusias kegiatan tersebut serta berharap semoga ke depan mereka dapat kembali menikmati dan memanfaatkan Taman Gantara.

"Warga dari dulu sudah bertanya-tanya. Kapan nih, Pak RT, taman ini dibuka lagi? Saya jawab, semoga bisa secepatnya dibuka kembali taman ini agar warga bisa kembali berolahraga," tutur Iskandar.

Senada, Ketua RW 010 Sahrul Widodo juga menyambut baik penertiban tersebut karena mengingat kondisi Taman Gantara yang sebelumnya kotor dan muncul kerawanan sosial.

"Jadi, saya berterima kasih dengan ditertibkannya taman ini, dan berharap semoga kita ke depannya, semua pihak menjaga taman ini untuk masyarakat," ucap Widodo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Tukik Merangkak di Hari Lin...
Megapolitan
Ratusan Remaja Mendaftar Ik...
Megapolitan
Rute KRL Tanah Abang-Rangka...
Luar Negeri
Distribusi Kekayaan Harus D...
Nasional
Ratifikasi IEU-CEPA Dorong ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

OJK Sebut Ada 8 Pinjol yang Masuk Pengawasan Khusus

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.