Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Wagub Soroti Standar Keselamatan Baterai Kendaraan Listrik

📅 Rabu, 03 Des 2025, 01:10 WIB | Oleh:
Wagub Soroti Standar Keselamatan Baterai Kendaraan Listrik Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam kegiatan sarasrehan dan pameran terkait “Keselamatan Kebakaran Kendaraan Listrik” yang diadakan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (2/12).

W

AKIL Gubernur Jakarta, Rano Karno, menghadiri Sarasehan Pemangku Kepentingan Keselamatan Kebakaran Baterai Kendaraan Listrik Tahun 2025 di Kantor Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta, Selasa (2/12). Agenda ini digelar untuk memperkuat kesiapsiagaan kota menghadapi risiko kebakaran baterai kendaraan listrik di tengah percepatan transisi menuju energi bersih.

Dalam sambutannya, Wagub mengatakan Jakarta tengah berada pada fase penting menuju penggunaan energi rendah emisi setelah pemerintah pusat menerbitkan regulasi strategis seperti Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023 dan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Ia menilai bahwa arah kebijakan nasional ini menuntut kesiapan daerah dalam menyesuaikan layanan publik dan memastikan ekosistem kendaraan listrik berkembang secara aman.

“Jakarta sebagai kota global tentu berada dalam arus perubahan yang sama. Kita mendorong penggunaan energi rendah emisi dan memastikan layanan publik mampu beradaptasi dengan teknologi baru, namun setiap percepatan teknologi juga menghadirkan risiko baru yang harus kita pahami dan kelola bersama,” ujar Wagub Rano.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan kendaraan listrik dan sistem penyimpanan energi seperti UPS menimbulkan tantangan keselamatan yang berbeda dari kebakaran konvensional. Baterai lithium-ion memiliki karakteristik panas ekstrem dan penyebaran cepat. Ini memerlukan standar penanganan khusus yang harus dipahami seluruh pemangku kepentingan.

Rano mengungkap masih adanya sejumlah aspek keselamatan yang perlu diperbaiki. Ini mulai dari tata cara pemadaman kebakaran kendaraan listrik hingga pengaturan ruang parkir dan lokasi stasiun pengisian daya.“Meskipun BSN telah membentuk sejumlah komite teknis, penguatan regulasi tetap diperlukan,” jelasnya.

Ia menilai forum sarasehan tersebut menjadi ruang strategis untuk menghimpun perspektif dari berbagai kalangan guna menyusun landasan ilmiah keselamatan kebakaran baterai yang lebih terukur. Kesiapsiagaan Dinas Gulkarmat sebagai ujung tombak penanganan insiden disebut sangat bergantung pada ketersediaan pedoman teknis dan kompetensi lapangan yang terus diperbarui.

Dalam kesempatan itu, Rano juga menyambut baik langkah pemerintah pusat yang tengah menyusun Garis Pedoman Asean bersama Malaysia dan Singapura untuk harmonisasi standar keselamatan kendaraan listrik tingkat regional.

Pedoman tersebut dinilai memiliki potensi menjadi benchmark bagi pengembangan keselamatan kendaraan listrik di Asia Tenggara. “Inovasi teknologi harus selalu diimbangi pemahaman risiko yang komprehensif. Pertukaran keilmuan lintas negara dan riset teknis dalam negeri perlu berjalan beriringan,” pungkas Rano.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.