Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PLN dan Kejaksaan Negeri Tangsel Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum

📅 Minggu, 30 Nov 2025, 13:37 WIB | Oleh:
PLN dan Kejaksaan Negeri Tangsel Jalin Kerja Sama Penguatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum Doc: PLN UID Jaya
Ket. Manager PLN UP3 Bintaro, Hendar Prisnadianta (kanan) dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H. (kiri) memperlihatkan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani. Kerja sama ini menjadi landasan hukum untuk memperkuat tata kelola perusahaan di wilayah operasional UP3 Bintaro.

TANGERANG SELATAN – Dalam upaya memperkuat tata kelola, kepatuhan hukum, serta meningkatkan pelayanan publik di sektor ketenagalistrikan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya melalui PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bintaro dan UP3 Ciputat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan. Penandatanganan dilaksanakan di Tangerang Selatan dan dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Apreza Darul Putra, S.H., M.H., beserta jajaran.

General Manager PLN UID Jakarta Raya, Moch. Andy Adchaminoerdin, mendukung penuh terwujudnya sinergi ini.

“Kerja sama ini adalah bentuk nyata komitmen PLN untuk menghadirkan layanan yang profesional, andal, dan bebas dari risiko hukum. Dukungan Kejaksaan sangat penting untuk memastikan setiap langkah yang kami ambil sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap PLN,” tegas Andy Adcha.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan turut menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif tersebut.

“Kejaksaan berkomitmen untuk memberikan dukungan terbaik dalam ruang lingkup hukum publik guna memastikan setiap pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” tegas Apreza.

Para pimpinan unit pelaksana PLN, yakni Manager PLN UP3 Bintaro Hendar Prisnadianta dan Manager PLN UP3 Ciputat Putu Kariana, sepakat bahwa kerja sama ini sebagai langkah penting dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel. Keduanya menilai dukungan kejaksaan akan membantu memastikan seluruh proses operasional berjalan sesuai regulasi, mendukung peningkatan kualitas pelayanan, serta memperkuat integritas PLN dalam pencegahan penyalahgunaan listrik dan penanganan potensi kerugian negara.

Kerja sama ini mencakup asistensi hukum, pendampingan hukum, pertimbangan hukum, serta dukungan lain yang berkaitan dengan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan ketenagalistrikan. Melalui PKS ini, PLN dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan berkomitmen memperkuat pencegahan potensi permasalahan hukum, penyelesaian sengketa, hingga perlindungan aset negara.

Sinergi ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan kelistrikan yang semakin andal, cepat, dan berintegritas, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Tangerang Selatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Laga Penentu Jalan Menuju Empat Besar

19 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Laga Penentu Jalan Menuju E...

Arsenal Siap Berburu Semua Gelar

34 menit yang lalu | Sujar

Olahraga
Arsenal Siap Berburu Semua ...
Olahraga
Payton II Jadi Kunci Kebang...
Olahraga
Pengalaman Fritz Hadapi Keb...

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

Kejuaraan Taekwondo Asia 2026 Digelar di Jakarta, Jadi Ajang Perebutan Poin Olimpiade Los Angeles 2028.

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.