Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menyongsong Era Baru Pengelolaan Haji

📅 Jumat, 28 Nov 2025, 00:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi

KORAN JAKARTA/M FACHRI

Apa yang akan Anda lakukan dalam memperbaiki layanan dan tata kelola haji?

Pelayanan Kemenhaj harus didasarkan pada lima nilai utama yaitu Melayani, Amanah, Berintegritas, Responsif dan Ramah. Integritas dengan sikap zero tolerance terhadap praktik korupsi, manipulasi data serta pungutan liar sekecil apapun.

Kita boleh berkaca dari apa yang terjadi sebelumnya untuk introspeksi. Namun ke depan, Kemenhaj harus bersih, akuntabel, dan transparan. Tidak boleh ada permainan dalam urusan haji. Ini bagian dari mewujudkan harapan Presiden agar penyelenggaraan haji benar-benar bersih dan penuh tanggung jawab.

Sebagai kementerian baru, penataan struktur kelembagaan menjadi langkah awal yang perlu dilakukan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan haji. Bagaimana perkembangannya sejauh ini?

Saat ini, Kementerian Haji dan Umrah tengah merampungkan struktur kelembagaan kantor wilayah (kanwil) tingkat provinsi dan kantor Kemenhaj untuk kabupaten/ kota di Indonesia. Pejabat eselon yang ada akan dilantik sebagai Plt Kepala Kanwil/ Kantor dan akan menjadi definitif dengan syarat mutlak apabila sukses dan bersihnya penyelenggaraan haji 2026.

Kami juga meminta penyelenggara haji tingkat provinsi dan kabupaten/kota melakukan persiapan dini untuk menjamin optimalisasi aspek teknis. Aspek tersebut seperti daftar jamaah yang berhak melunasi biaya haji akan segera diumumkan dan proses pelunasan dapat dimulai. Begitu juga dengan istithaah kesehatan jamaah calon haji.

Istithaah (pemeriksaan dan pembinaan) kesehatan jamaah menjadi syarat utama yang tidak bisa ditawar. Pelanggaran berisiko denda hingga pengurangan kuota. Jamaah yang tidak lolos istithaah dalam pemeriksaan acak di bandara kedatangan Arab Saudi akan dipulangkan.

Terkait dengan isu kesehatan jemaah haji, khususnya terkait istithaah (kemampuan) kesehatan yang menjadi sorotan dalam penyelenggaran 2025, bagaimana pandangan Anda?

Istitha’ah adalah kemampuan atau kesanggupan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji, yang mencakup kemampuan finansial, fisik, dan keamanan. Ini merupakan salah satu syarat wajib haji, dan seorang muslim hanya diwajibkan haji jika memenuhi semua kriteria tersebut.

Sinergi dari pusat hingga daerah sangat penting agar tidak ada lagi kecurangan maupun pelanggaran. Penyelenggaraan haji bukan semata urusan ibadah, melainkan juga bagian dari pembangunan peradaban bangsa. Kita ingin jemaah haji pulang ke tanah air dengan kecintaan yang lebih besar kepada negaranya. Haji harus menjadi jalan membangun keadaban dan peradaban bangsa.

Bagaimana mekanisme istithaah kesehatan jamaah dilakukan?

Pelaksanaan pemeriksaan dan pembinaan kesehatan jamaah calon haji atau istithaah kesehatan dilakukan melalui mekanisme berlapis dan berkelanjutan sejak masa tunggu hingga keberangkatan. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak masa tunggu, dua tahun sebelum keberangkatan, melalui proses skrining untuk mengidentifikasi faktor risiko dan kondisi klinis yang memerlukan perhatian.

Proses tersebut dirancang untuk memastikan jamaah memenuhi syarat istithaah kesehatan serta memiliki kemampuan fisik untuk melaksanakan rangkaian ibadah haji. Hasil skrining akan menjadi dasar penyusunan pembinaan kesehatan yang dilakukan secara berkesinambungan hingga mendekati masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.